.
satu lagi berpihak pada Prabowo-Subianto diikuti media televisi yang pemiliknya mendukung pencapresan salah satu pasangan calon presiden.
Inilah yang menjadi sorotan Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) NTB saat menggelar diskusi bertema ‘’Menggugat Independensi Media untuk
Ikut Mensukseskan Pilpres 2014’’ di Kantor PWI Cabang NTB, Kamis (26/6/2014).
Diskusi ini menghadirkan pembicara dari akademisi IAIN Mataram Dr. Kadri,
Penanggung Jawab Harian Suara NTB dan
Direktur Radio Global FM Lombok H.
Agus Talino dan H. Toni Edi Wibowo dari Harian Radar Lombok.
Kadri melihat apa yang terjadi dan menimpa sejumlah media
pada saat sekarang ini adalah sebuah kondisi yang dilematis. Di satu sisi,
media bersangkutan harus memenuhi keinginan sang pemilik yang merupakan
petinggi partai dan mendukung capres tertentu. Sementara di sisi lain, mereka
juga harus melaksanakan tugas dan kontrolnya sebagai media yang harus membuat
berita berimbang (cover both side)
atau sesuai dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Meski demikian, Kadri memandang wartawan yang bekerja di dua
media yang menjadi sorotan secara nasional tersebut adalah korban kebijakan.
Bagaimana tidak, jika mereka tidak melaksanakan tugas akan berpengaruh terhadap
kinerja di perusahaan. Lain halnya, jika mereka digaji oleh pemerintah atau
negara.
Namun, Kadri memberikan apresiasi pada media cetak di NTB
yang dianggap netral dalam pemberitaannya. Dirinya melihat selama menjelang
pelaksanaan pilpres di NTB, media cetak, seperti Suara NTB dan Lombok Post dianggap
masih netral dan tidak memihak pada salah satu calon. Hal ini, ujarnya, patut
diberikan apresiasi terhadap pemberitaan media di NTB.
Harapan senada disampaikan Pemimpin Radar Lombok H. Toni Edi
Wibowo agar seluruh media mematuhi kode etik jurnalistik dalam memberitakan
masalah pelaksanaan pilpres di NTB. Adanya tidak independennya media di tingkat
nasional, ujarnya, butuh ketegasan dari Dewan Pers maupun Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) menyikapi masalah tersebut, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Tindakan tegas perlu dilakukan, karena frekwensi penyiaran yang dipergunakan
adalah milik publik.
Sementara Penanggungjawab Harian Suara NTB dan Direktur
Radio Global FM Lombok H. Agus Talino, menegaskan, tidak ada satu pun aturan,
baik di UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang membenarkan media tidak netral
atau memihak pada calon tertentu. Dalam hal ini, ujarnya, media tidak boleh
terjebak dalam permainan politik peserta pemilu atau pilpres. Alasannya, media
harus memberikan pencerahan serta pendidikan yang baik bagi masyarakat. (*)
0 komentar:
Post a Comment