Direktur Akpar Mataram Halus Mandala |
MERUPAKAN kebanggaan tersendiri bagi Direktur Akademi
Pariwisata (Akpar) Mataram Dr. Halus Mandala melihat banyaknya alumni Akpar
Mataram bekerja di hotel-hotel terkenal, baik dalam dan luar negeri. Belum
lagi, beberapa alumni bekerja di kapal-kapal pesiar di luar negeri. Hal ini
menjadi motivasi bagi jajaran Akpar Mataram untuk lebih meningkatkan kualitas
mutu pendidikan di masa mendatang.
‘’Lulusan kita tersebar di banyak hotel-hotel di Bali, NTT,
NTB, Malaysia, Singapura dan banyak juga menjadi pegawai negeri sipil,’’
tuturnya menjawab Suara NTB di Kantor
Gubernur NTB, Selasa (24/6/2014).
Diakuinya, perkembangan pariwisata di NTB dan daerah lain di
Indonesia berpengaruh besar terhadap minat lulusan SMA/SMK masuk ke Akpar Mataram.
Terlebih, mereka dididik oleh tenaga-tenaga pengajar yang andal dan ahli di
bidangnya masing-masing. Menurutnya, animo lulusan SMA/SMK di NTB bekerja di
dunia pariwisata cukup tinggi. Hal ini dilihat dari banyaknya lulusan SMA/SMK
yang mendaftarkan diri di institusi pendidikan yang dipimpinnya.
Dari dua program studi yang ada di Akpar Mataram, seperti
Program Studi Usaha dan Perjalanan
Wisata serta Perhotelan cukup banyak pendaftar. Keterbatasan daya tampung
membuat pihaknya hanya mampu menerima 5 kelas pada tahun ajaran baru dengan
kapasitas per kelas 40 mahasiswa. ‘’Dari
beberapa gelombang penerimaan, kita membatasi sampai 5 kelas. Rencananya, bulan
September nanti sudah mulai belajar,’’ tuturnya.
Pada bagian lain, Halus Mandala yang juga anggota Badan
Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) ini, melihat masyarakat masih memandang
bekerja di hotel belum mendatangkan nilai ekonomi. Masyarakat NTB, ujarnya,
melihat memandang profesi lain, seperti PNS lebih menjanjikan daripada melihat
anaknya bekerja di hotel atau luar negeri. Padahal, ujarnya, di tengah
geliatnya perkembangan pariwisata bekerja di sektor pariwisata, seperti
perhotelan dan kapal pesiar sangat menjanjikan.
Halus mencontohkan, bekerja di kapal pesiar memiliki prospek
menjanjikan. Dalam sebulan, seorang karyawan yang baru bekerja di kapal pesiar
bisa menerima gaji sebesar Rp 8 juta atau lebih. Belum lagi yang sudah lama
bekerja akan mendapatkan gaji lebih dari nominal awal yang diterima. ‘’Tapi
orang tua masih belum mengizinkan anaknya bekerja di kapal pesiar. Apalagi,
mereka harus bekerja di kapal pesiar selama 9 bulan dengan jangka waktu
istirahat 3 bulan,’’ terangnya.
Baginya, persoalan seperti ini yang memerlukan perhatian dan
sosialisasi kepada masyarakat, sehingga tidak lagi menganggap bekerja di hotel
atau kapal pesiar sebagai suatu hal yang tidak menjanjikan. (*)
0 komentar:
Post a Comment