Be Your Inspiration

Wednesday 17 September 2014

Hampir Semua Anggota DPRD Lobar NTB Gadaikan SK di Bank


Tidak saja di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB),  fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota Dewan juga dilakukan anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) yang baru dilantik. Mereka menggadaikan SK nya di bank dengan nilai pinjaman yang bervariasi.


Sekwan Lobar, HL Saswadi  yang dikonfirmasi Rabu (17/9) membenarkan,  jika hampir semua anggota dewan menjaminkan SK nya di bank. “Hampir semua anggota menjaminkan SK nya ke bank, karena meminam uang di bank,’’ jelasnya. Terkait hal ini, pihak sekretariat diberitahukan dan dimintai surat keterangan pinjaman dan surat pemotongan gaji dari masing-masing anggota Dewan.

Sesuai aturan perbankan, semua unsur baik itu pihak Sekwan, Ketua DPRD dan Bendahara dimintai persetujuan dan kesanggupan agar ketika Dewan memperoleh gaji bias dipotong. Karena itu, pihaknya dalam hal ini diminta kesiapan untuk memotong gaji Dewan setiap bulan.

Ketentuannya, pinjaman ini dicicil selama masa jabatan lima tahun ke depan. Dari gaji dan tunjangan alat kelengkapan yang diterima Dewan sebesar Rp 15 juta, dipotong per bulan Rp 7,5 juta, sisa dari pemotongan inilah yang diterima Dewan.

Lantas bagaiman kalau ada Dewan yang di PAW ? Menurutnya anggota Dewan yang di PAW secara otomatis akan ditangung asuransi karena di bank itu setiap ada pinjaman ada asuransi. ‘’Kalau ada yang meninggal, di PAW bisa selesai oleh asuransi,’’jelasnya. Namun lain hal jika Dewan mengundurkan diri, asuransi tidak berlaku. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive