Be Your Inspiration

Tuesday 2 September 2014

Ambil Paket Sabu-sabu, Anggota DPRD KSB Ditangkap



Poket sabu-sabu yang dilakban 
pada kertas putih  diamankan Dit Narkoba 
Polda NTB, Senin (1/9/2014). 

Barangkali anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial AL ini sedang apes. Saat akan mengambil paket kiriman di PO. Langsung Indah, ia ditangkap tim Buser Direktorat Narkoba Polda NTB. Untungnya, hasil tes urine AL negatif narkoba. Oknum ini juga diduga menjadi korban jebakan, sehingga hanya dikenakan wajib lapor.


Penjelasan dari pihak Ditnarkoba Polda NTB, AL ditangkap Senin (29/8/2014) lalu di rumahnya Jalan Pancaka Nomor 2 Kelurahan Mataram Barat, sekitar Pukul 19.15 Wita.  Status AL sementara masih menjadi saksi, sembari kasus ini terus dikembangkan.

Kronologi sebelum penangkapan, sebagaimana dijelaskan Dir Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Ricky Simon Paays, saksi AL dihubungi atasannya sesama pengurus partai berinisial AZ. Dalam komunikasi via ponsel itu, AZ meminta AL mengambil kiriman paket surat berharga yang berkaitan dengan kepengurusan partai itu. Kiriman surat penting itu  dari PO. Surabaya Indah di Surabaya Jawa Timur. Akhirnya AL memerintahkan stafnya untuk mengambil paket tersebut, meski pun dalam alamat tertera nama AZ asal Narmada Lombok Barat.  “Karena menganggap surat itu penting, akhirnya AL meminta stafnya pergi mengambil paket tersebut,” kata Dir Narkoba, Senin (1/9/2014). 

Namun hanya beberapa meter setelah mengambil paket di PO. Langsung Indah, staf dari AL langsung ditangkap tidak jauh dari toko buku Gramedia. Setelah diperiksa, dalam paket tersebut terdapat kertas kosong. Setelah diperiksa detail, salah satu kertas isinya satu poket sabu 0,39 gram, menempel pada kertas dengan lakban warna hitam. Tim buser kemudian mengembangkan kasus itu, sampai kemudian berujung ditangkapnya AL sebagai pihak yang dituju untuk mengambil paket sabu.   

Oknum langsung dibawa ke Polda NTB pemeriksaan. Lebih lanjut, AL dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Selagalas untuk dilakukan pemeriksaan urine, namun  hasilnya negatif. Hasil tes urinenya juga negatif setelah diperiksa di RS Bhayangkara. “Jadi dua rumah sakit yang uji urinenya, semuanya negatif,” terang Ricky. Dengan pertimbangan itu, AL tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Sudah tiga saksi diperiksa dalam kasus ini, termasuk AL, istrinya dan petugas PO. Langsung Indah. Memang sementara ini, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan langsung AL sebagai pemilik sabu sabu tersebut. Dari riwayat hidupnya, AL juga dikenal tidak pernah mengkonsumsi sabu-sabu. Sehingga kasus itu kemudian dikembangkan kepada pemilik sebenarnya paket. Sasaran penyelidikan tim Dit Narkoba adalah AZ, yang namanya tercantum sebagai alamat penerima kiriman. “Kita akan kembangkan ke AZ,” sebutnya.

Lebih jelas tentang kasus ini, informasi awal bersumber dari pihak PO. Langsung Indah yang mencurigai ada pake kiriman dengan nama dan alamat penerima yang sama, yakni AZ. Namun setiap kiriman itu sampai, bukan AZ langsung  yang mengambil melainkan orang lain. “Bahkan pernah ada yang ambil paket itu anak kecil,” terang Ricky. Karena curiga soal paket itu, akhirnya pihak PO berinisiatif melapor ke pihaknya dan dilakukan pengintaian. Nah setelah kiriman keempat, baru pihaknya bisa melakukan penangkapan. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive