Poket sabu-sabu yang dilakban pada kertas putih diamankan Dit Narkoba Polda NTB, Senin (1/9/2014). |
Barangkali anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat
(KSB) berinisial AL ini sedang apes. Saat akan mengambil paket kiriman di PO.
Langsung Indah, ia ditangkap tim Buser Direktorat Narkoba Polda NTB. Untungnya,
hasil tes urine AL negatif narkoba. Oknum ini juga diduga menjadi korban
jebakan, sehingga hanya dikenakan wajib lapor.
Penjelasan dari pihak Ditnarkoba Polda NTB, AL
ditangkap Senin (29/8/2014) lalu di rumahnya Jalan Pancaka Nomor 2 Kelurahan Mataram
Barat, sekitar Pukul 19.15 Wita. Status
AL sementara masih menjadi saksi, sembari kasus ini terus dikembangkan.
Kronologi sebelum penangkapan, sebagaimana
dijelaskan Dir Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Ricky Simon Paays, saksi AL dihubungi
atasannya sesama pengurus partai berinisial AZ. Dalam komunikasi via ponsel
itu, AZ meminta AL mengambil kiriman paket surat berharga yang berkaitan dengan
kepengurusan partai itu. Kiriman surat penting itu dari PO. Surabaya Indah di Surabaya Jawa
Timur. Akhirnya AL memerintahkan stafnya untuk mengambil paket tersebut, meski
pun dalam alamat tertera nama AZ asal Narmada Lombok Barat. “Karena menganggap surat itu penting,
akhirnya AL meminta stafnya pergi mengambil paket tersebut,” kata Dir Narkoba,
Senin (1/9/2014).
Namun hanya beberapa meter setelah mengambil paket
di PO. Langsung Indah, staf dari AL langsung ditangkap tidak jauh dari toko
buku Gramedia. Setelah diperiksa, dalam paket tersebut terdapat kertas kosong.
Setelah diperiksa detail, salah satu kertas isinya satu poket sabu 0,39 gram,
menempel pada kertas dengan lakban warna hitam. Tim buser kemudian
mengembangkan kasus itu, sampai kemudian berujung ditangkapnya AL sebagai pihak
yang dituju untuk mengambil paket sabu.
Oknum langsung dibawa ke Polda NTB pemeriksaan.
Lebih lanjut, AL dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Selagalas untuk dilakukan
pemeriksaan urine, namun hasilnya
negatif. Hasil tes urinenya juga negatif setelah diperiksa di RS Bhayangkara.
“Jadi dua rumah sakit yang uji urinenya, semuanya negatif,” terang Ricky.
Dengan pertimbangan itu, AL tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Sudah tiga saksi diperiksa dalam kasus ini, termasuk
AL, istrinya dan petugas PO. Langsung Indah. Memang sementara ini, belum ada
bukti yang mengarah pada keterlibatan langsung AL sebagai pemilik sabu sabu
tersebut. Dari riwayat hidupnya, AL juga dikenal tidak pernah mengkonsumsi
sabu-sabu. Sehingga kasus itu kemudian dikembangkan kepada
pemilik sebenarnya paket. Sasaran penyelidikan tim Dit Narkoba adalah AZ, yang
namanya tercantum sebagai alamat penerima kiriman. “Kita akan kembangkan ke
AZ,” sebutnya.
Lebih jelas tentang kasus ini, informasi awal bersumber dari pihak PO. Langsung Indah yang mencurigai ada pake kiriman dengan nama dan alamat penerima yang sama, yakni AZ. Namun setiap kiriman itu sampai, bukan AZ langsung yang mengambil melainkan orang lain. “Bahkan pernah ada yang ambil paket itu anak kecil,” terang Ricky. Karena curiga soal paket itu, akhirnya pihak PO berinisiatif melapor ke pihaknya dan dilakukan pengintaian. Nah setelah kiriman keempat, baru pihaknya bisa melakukan penangkapan. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment