Be Your Inspiration

Friday, 12 September 2014

Oknum Polisi dan Jaksa Jadikan ATM Kasus Korupsi




Ketua KPK Abraham Samad
Dua institusi penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian, masih menjadi sorotan meski berusaha terus mereformasi internalnya. Sorotan tidak lepas dari ulah oknum di dalamnya yang masih bermain dengan kasus. Kasus korupsi tetentu, bukan malah diusut atas nama tugas. Kasarannya, malah dijadikan lumbung mengeruk uang alias ATM (Anjungan Tunai Mandiri).


Istilah “kasus dijadikan ATM” ini memang populer di kalangan masyarakat, untuk menggambarkan ulah oknum Jaksa dan Polisi nakal dalam menangani kasus korupsi. Pameo ini juga diungkap Ketua KPK, Abraham Samad, masih menjadi penyakit di internal Polisi dan Kejaksaan, yang hanya bisa dibersihkan oleh kebijakan tegas atasan dua institusi itu. “Ada fakta menyedihkan di lapangan, oknum Polisi dan Jaksa ini kan biasa menjadikan orang ATM,” kata Abraham saat diskusi panel dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) di Hotel Grand Legi Mataram Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/9/2014) .

Modus yang biasa dijalankan oknum di dua lembaga itu, dengan masuk pada perkara tertentu, kemudian memanggil pihak – pihak yang terkait dengan per kara tersebut. Setelah dipanggil dan diperiksa, tak lantas perkaranya naik. “Panggil orang kiri kanan kiri kanan, ujung ujungnya diperas,” sebut Abraham, sembari tetap memberi tanda kutip, perbuatan itu biasanya dilakukan oknum.   

Biasanya modus mempermainkan kasus ini terjadi pada perkara-perkara kecil yang melibatkan aparat desa atau instansi pemerintahan di daerah. Oknum penegak hukum memanfaatkan celah kelemahan pemahaman masyarakat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendapat keuntungan.  
Tapi dalam konteks ini pihaknya sebagai bagian dari lembaga Yudikatif, berperan  dibidang pencegahan melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup). KPK akan tetap mengawal kinerja penanganan kasus di Polisi dan kejaksaan melalui fungsi korsup tersebut, sehingga menghindari celah masyarakat atau  pejabat pemerintah diperas dan dipermainkan kasusnya.

Abraham Samad juga berbicara soal alokasi dana untuk setiap desa yang mencapai Rp 1 Miliar.  Memang banyak yang mengkhawatirkan dengan turunnya dana ini,  menjalarkan perbuatan tindak pidana korupsi hingga ke desa. KPK, kata Abraham,  sedang mencari format yang tepat  untuk pengawasan, namun  sejalan dengan itu akan melakukan pendekatan – pendekatan ke aparatur desa di 33 provinsi di Indonesia. “Kita ingin perbaiki sistemnya. Kita ingin beri pemahaman kepada seluruh kepala desa, agar tidak terjadi praktik tindak pidana korupsi untuk alokasi dana untuk desa ini,” harap  pria asal Makassar Sulawesi Selatan ini.
 
Jika sudah memahami sistem pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan, maka mempersempit peluang korupsi kepala desa.  “Jika tidak mengerti, nanti jadi ATM penegak hukum,” sindir Abraham. (Suara NTB)  

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive