Be Your Inspiration

Tuesday 2 September 2014

65 Anggota DPRD NTB Periode 2014-2019 Dilantik



Inilah kondisi pelantikan anggota DPRD NTB 
periode 2014-2019  Senin (1/9/2014).
 Sebanyak 65 anggota DPRD NTB periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpah/janjinya, Senin (1/9/2014). Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengharapkan para anggota Dewan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.
”Bahwasanya setiap anggota DPRD  dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Kondisi ini tentunya menciptakan anggota DPRD  yang memiliki ikatan batiniah lebih kuat sebagai perpanjangan partai politik. Namun, poin yang perlu disampaikan hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan,” katanya saat memberikan sambutan pada acara pelantikan anggota DPRD NTB periode 2014-2019 di Gedung DPRD NTB.
Ia mengatakan, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD  merupakan bagian yang integral dari pemerintahan daerah. Seperti tercantum dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Di mana  DPRD  diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Selain itu, sesuai dengan UU Nomor  17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, terdapat  fungsi yang dimiliki oleh DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Di mana fungsi legislasi merujuk kepada pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah.
Gubernur menambahkan, penyusunan Perda tidak semata berangkat dari basis keilmuan dan dasar akademik. Namun sebuah Perda harus menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah.
”Adapun fungsi anggaran seyogyanya berorientasi pada 4 (empat) pro, yakni pro-poor (pemberantasan kemiskinan), pro-job (perluasan lapangan kerja), pro-growth (peningkatan pertumbuhan) dan pro-environment (pelestarian alam dan lingkungan),” katanya.
Sedangkan fungsi pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara dinamis dan proporsional. Baik terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) maupun kebijakan pemerintah daerah secara umum. Aspek pengawasan ini juga, lanjutnya,  erat kaitannya dengan penggunaan hak DPRD, yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.
Peran serta DPRD  provinsi bersama gubernur, turut diaktualisasikan dalam mendukung terwujudnya sinergitas pembangunan antar kabupaten/kota dalam suatu provinsi. Maupun pengembangan kebijakan yang mendukung terwujudnya kerjasama antar provinsi sehingga menciptakan sinergitas pembangunan nasional.
Sementara puluhan anggota DPRD NTB  periode 2009-2014 yang tak terpilih lagi tak menghadiri sidang paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.

Dari 55 anggota DPRD NTB periode 2009-2019, yang lolos kembali ke Gedung Udayana periode lima tahun mendatang sebanyak 22 orang. Sementara sisanya sebanyak 23 orang gagal merebut kursi Udayana.

Pantauan Suara NTB, dalam sidang paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 65 anggota DPRD NTB  periode 2014-2019, mayoritas anggota dewan lama yang gagal melenggang kembali ke Udayana tak menghadiri acara tersebut. Dari empat orang pimpinan DPRD NTB yang lama, cuma Drs. H. L. Sujirman dan Suryadi Jaya Purnama, ST yang terlihat memimpin sidang.

Sementara dua pimpinan dewan yang lama, H. Khalik Iskandar dan H. L. Moh. Syamsir, SH, tak terlihat. Selain itu, pada kursi dewan banyak yang terlihat kosong alias tak terisi. Karena anggota dewan lama yang tak terpilih kembali periode lima tahun mendatang tak menghadiri acara tersebut.


Proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota dewan yang baru dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Dr. Andriani Nurdin, SH, MH. Serta disaksikan Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi dan Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si, Sekda NTB, H. Muhammad Nur, SH, MH serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) NTB. Tampak juga Bupati Lombok Barat yang juga Ketua DPD I Golkar NTB, Dr. H. Zaini Arony, M.Pd, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh dan Bupati Sumbawa, Drs. H. Jamaludin Malik. (Suara NTB)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive