Be Your Inspiration

Wednesday 24 September 2014

Istri Terduga Teroris Dibebaskan



Setelah sempat diamankan Minggu (21/9/2014) lalu, CL (17) istri terduga teroris berinisial Gun, akhirnya dibebaskan. CL sebelumnya diamankan hanya untuk dimintai keterangan, terkait keterlibatan suaminya dalam jaringan terorisme.


Menurut Sekretaris Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Sirajudin, S.Sos, CL sudah berada di rumahnya Dusun Punti. ‘’Sekarang sudah beraktivitas di rumahnya,” kata Sirajudin. Dia sedikit mengetahui, sejak penangkapan Gun Sabtu sore lalu, sehari kemudian atau malam harinya, tim Densus 88 mendatangi rumah CL dan membawanya. Namun ia tidak tahu persis akan dibawa ke mana. Mengenai kondisi CL dipastikannya baik baik saja.

Sementara itu, informasi lain , suami CL masih diamankan di Mako Brimob bersama empat terduga teroris lainnya. Kelima orang ini masih diinterogasi soal keterlibatannya dalam jaringan gembong teroris Santoso.

Dikonfirmasi terkait ini, Kabid Humas Polda NTB, AKBP M. Suryo Saputro, SIK menyebut, Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, termasuk keluarga terduga teroris yang sudah diamankan. “Ini dalam rangka melengkapi bukti – bukti keterlibatan mereka, lewat keterangan saksi orang dekat,” terang Kabid Humas. Ketika selesai dimintai keterangan, tentu akan dibebaskan, karena menurutnya yang dibutuhkan hanya kesaksian.

Sementara kelima terduga teroris yang masih diamankan, masih ada waktu dua hari untuk menentukan status mereka, apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Suryo mengulas, dalam UU Terorisme, protap penanganan terduga sejak diamankan, Densus memiliki waktu tujuh hari untuk pemeriksaan atau interogasi, baru kemudian bisa ditentukan statusnya. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive