Be Your Inspiration

Thursday, 4 September 2014

Jasa Pengiriman Barang Rawan Penyelundupan Narkoba


Menjamurnya keberadaan jasa pengiriman barang, menjadi peluang bagi kejahatan baru untuk bisnis  narkoba. Jasa pengiriman barang dalam bentuk paket, kerap kali disisipi barang terlarang tersebut, dari daerah lain, dengan tujuan daerah NTB.


“Dalam beberapa kasus, kami memang menemukan modus semacam ini,” kata Direktur Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Ricky Simon Paays, Selasa (2/9/2014).

Modus semacam ini pernah ditemukan di salah satu perusahaan jasa pengiriman paket di Mataram. Paket kiriman barang itu datang dari Jakarta, lolos dari pantauan di bandara, namun dalam pengawasan tim dari Mabes Polri. Ketika paket kiriman itu sampai di Mataram, dilakukan penggeledahan melibatkan Ditnarkoba Polda NTB. “Ditemukan lah paket sabu-sabu 100 ons seharga Rp 500 juta lebih,” kata Ricky.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi, dan berhasil diungkap pihaknya. Baru baru ini, jasa pengiriman barang melalui Perusahaan Otobus (PO) juga berhasil dibongkar. Kasus ini melibatkan oknum anggota DPRD Sumbawa Barat, kendati demikian masih sebagai saksi.

Dari serangkaian modus penyelundupan narkoba ini, patut menjadi atensi khusus pihaknya. Karena pelaku tidak akan pernah kehabisan akal untuk menyelundupkan narkoba, meski beberapa kali modus tersebut berhasil dibongkar aparat, termasuk bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). “Mereka (pelaku, red) akan terus mencari cara cara baru, dengan melibatkan orang lain yang sebenarnya tidak tahu apa–apa,” terangnya.

Modus  melibatkan orang lain ini, juga terjadi dalam pengungkapan kasus melibatkan oknum anggota Dewan KSB tersebut. Dengan cara pengiriman barang atau paket dalam bentuk surat penting untuk alamat tertentu, kemudian orang lain diminta mengambil paket tersebut. Jika ketahuan polisi, pemilik paket  yang sebenarnya “cuci tangan” berusaha menghilangkan jejak. Sementara yang mengambil  barang sebenarnya tidak tahu apa apa, namun tetap harus ditangkap dan diproses hukum.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai modus semacam ini. Karena para pelaku akan memilih orang–orang yang manut, ketika dimintai tolong mengambil paket atau kiriman barang dengan upah tertentu. Kasus semacam ini juga sering menimpa TKI, yang dititipi koper atau bingkisan dari luar negeri untuk dibawa ke Indonesia. Ketika berhasil digagalkan aparat, TKI itu yang terjerat.  Sementara pemilik barang narkoba aman aman saja. “Jadi masyarakat jangan asal mau kalau disuruh orang yang tidak dikenal,” ujarnya mengingatkan.

Di tempat terpisah, politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Ahmad Zaenuri (AZ) yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini tidak terima dikaitkan dengan kasus paketan yang berisi sabu. Ia membantah jika sering menerima paketan dari  PO yang menyebut sering dikirimi paketan atas nama dirinya.

Ia balik mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang menyebutnya sering menerima paket kiriman barang yang dikaitkan dengan barang haram narkoba melalui salah satu perusahaan transportasi yang berkantor di Mataram. “Saya bukan pemilik paket itu, dan saya tidak pernah menerima paketan,” bantahnya, Rabu (3/9/2014).

Politisi asal Narmada ini membantah pernah  menerima paket kiriman untuknya namun ia
tidak pernah mengambil langsung melainkan diwakili seperti dijelaskan pihak PO. Ia memastikan dirinya hanya sekali mendapat kiriman.

ia mengaku tidak tahu menahu siapa yang mengirimkan paket tersebut. Awalnya  Selasa lalu ia ditelepon oleh orang tak dikenal, memberitahu bahwa akan ada surat partai yang akan dikirim untuknya dalam waktu dekat. Lantas ia curiga, karena jika  barang itu dari sekretariat jenderal seharusnya dikirim langsung ke kantor partai. “Anehnya kok ke saya tujuannya, makanya saya melapor ke Pak Andi (AL), saya bilang ke Pak Ketua ada surat dari partai untuk saya,” ungkapnya.  (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive