Menjamurnya
keberadaan jasa pengiriman barang, menjadi peluang bagi kejahatan baru untuk
bisnis narkoba. Jasa pengiriman barang
dalam bentuk paket, kerap kali disisipi barang terlarang tersebut, dari daerah
lain, dengan tujuan daerah NTB.
“Dalam
beberapa kasus, kami memang menemukan modus semacam ini,” kata Direktur Narkoba
Polda NTB, Kombes Pol. Ricky Simon Paays, Selasa (2/9/2014).
Modus
semacam ini pernah ditemukan di salah satu perusahaan jasa pengiriman paket di
Mataram. Paket kiriman barang itu datang dari Jakarta, lolos dari pantauan di bandara,
namun dalam pengawasan tim dari Mabes Polri. Ketika paket kiriman itu sampai di
Mataram, dilakukan penggeledahan melibatkan Ditnarkoba Polda NTB. “Ditemukan
lah paket sabu-sabu 100 ons seharga Rp 500 juta lebih,” kata Ricky.
Peristiwa
serupa juga pernah terjadi, dan berhasil diungkap pihaknya. Baru baru ini, jasa
pengiriman barang melalui Perusahaan Otobus (PO) juga berhasil dibongkar. Kasus
ini melibatkan oknum anggota DPRD Sumbawa Barat, kendati demikian masih sebagai
saksi.
Dari
serangkaian modus penyelundupan narkoba ini, patut menjadi atensi khusus
pihaknya. Karena pelaku tidak akan pernah kehabisan akal untuk menyelundupkan
narkoba, meski beberapa kali modus tersebut berhasil dibongkar aparat, termasuk
bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). “Mereka (pelaku, red) akan terus
mencari cara cara baru, dengan melibatkan orang lain yang sebenarnya tidak tahu
apa–apa,” terangnya.
Modus melibatkan orang lain ini, juga terjadi dalam
pengungkapan kasus melibatkan oknum anggota Dewan KSB tersebut. Dengan cara
pengiriman barang atau paket dalam bentuk surat penting untuk alamat tertentu,
kemudian orang lain diminta mengambil paket tersebut. Jika ketahuan polisi,
pemilik paket yang sebenarnya “cuci
tangan” berusaha menghilangkan jejak. Sementara yang mengambil barang sebenarnya tidak tahu apa apa, namun
tetap harus ditangkap dan diproses hukum.
Dalam
kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai modus semacam
ini. Karena para pelaku akan memilih orang–orang yang manut, ketika dimintai
tolong mengambil paket atau kiriman barang dengan upah tertentu. Kasus semacam
ini juga sering menimpa TKI, yang dititipi koper atau bingkisan dari luar
negeri untuk dibawa ke Indonesia. Ketika berhasil digagalkan aparat, TKI itu
yang terjerat. Sementara pemilik barang
narkoba aman aman saja. “Jadi masyarakat jangan asal mau kalau disuruh orang
yang tidak dikenal,” ujarnya mengingatkan.
Di
tempat terpisah, politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Ahmad
Zaenuri (AZ) yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini tidak terima dikaitkan
dengan kasus paketan yang berisi sabu. Ia membantah jika sering menerima
paketan dari PO yang menyebut sering dikirimi
paketan atas nama dirinya.
Ia
balik mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang menyebutnya sering menerima
paket kiriman barang yang dikaitkan dengan barang haram narkoba melalui salah
satu perusahaan transportasi yang berkantor di Mataram. “Saya bukan pemilik
paket itu, dan saya tidak pernah menerima paketan,” bantahnya, Rabu (3/9/2014).
Politisi
asal Narmada ini membantah pernah
menerima paket kiriman untuknya namun ia
tidak
pernah mengambil langsung melainkan diwakili seperti dijelaskan pihak PO. Ia
memastikan dirinya hanya sekali mendapat kiriman.
ia
mengaku tidak tahu menahu siapa yang mengirimkan paket tersebut. Awalnya Selasa lalu ia ditelepon oleh orang tak
dikenal, memberitahu bahwa akan ada surat partai yang akan dikirim untuknya
dalam waktu dekat. Lantas ia curiga, karena jika barang itu dari sekretariat jenderal seharusnya
dikirim langsung ke kantor partai. “Anehnya kok ke saya tujuannya, makanya saya
melapor ke Pak Andi (AL), saya bilang ke Pak Ketua ada surat dari partai untuk
saya,” ungkapnya. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment