Be Your Inspiration

Wednesday 17 September 2014

Rp 123 Miliar Dana Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di NTB



Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi didampingi
Wakil Gubernur H. Muh. Amin
saat memimpin rapat masalah pengentasan kemiskinan
di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (17/9/2014)

Tepat pada pada tanggal 17 September 2014, merupakan satu tahun dari kepemimpinan Dr. TGH. M. Zainul Majdi bersama  H. Muh. Amin, S.H., M.Si menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam satu tahun kepemimpinannya tentunya berbagai macam
program terobosan yang telah dilakukan dalam ikhtiar membangun NTB menjadi Provinsi yang memiliki posisi jauh lebih baik dari provinsi-provinsi lain di Indonesia. Salah satu program itu adalah ikhtiar dalam menurunkan angka kemiskinan di Provinsi NTB, untuk mewujudkan program tersebut Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi, mengundang seluruh Bupati dan Walikota se-NTB untuk melakukan rapat koordinasi terkait dengan upaya penurunan angka kemiskinan di Provinsi NTB.

Rapat yang bertemapat di Ruang Rapat Gubernur NTB tersebut (17/9/14), menghasilkan kesepakatan dengan para Bupati/walikota untuk melakukan program rehabilitasi rumah tidak layak huni sebagai salah satu langkah untuk penurunan angka kemiskinan di Provinsi NTB. Selama ini rumah menjadi salah satu objek yang dijadikan sebagai indikator dalam menentukan angka kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik di NTB. Selain dari indikator pendidikan, kesehatan, dan pendapatan.

Gubernur berharap, dengan dilakukan program bedah rumah tersebut, maka akan dapat menurunkan angka kemiskinan sebesar 9% sampai dengan tahun 2018. Dengan rincian target penurunan angka kemiskinan di masing-masing Kabupaten/kota adalah, Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 3%, Kota Mataram sebesar 3%, Kabupaten Lombok Barat sebesar, 1.5%, Kabupaten Lombok Utara sebesar 2.5% Kota Bima sebesar 1%, Kabupaten Lombok Tengah sebesar 2%, Kabupaten Lombok Timur sebesar 2%, Kabupaten Dompu sebesar 4%, dan Kabupaten Sumbawa sebesar 2%. per tahun sampai dengan tahun 2018, dengan total rumah yang akan dilakukan rehab sebanyak 10.722 unit per tahun.

Dengan rincian, Lombok Barat sebanyak 1.560 unit, Kota Mataram sebanyak 446 unit, Kabupaten Lombok Utara sebanyak 741 unit, Kabupaten Lombok Tengah 2.094 unit, Kabupaten Lombok Timur sebanyak 3.250 unit, Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 238 unit, Kabupaten Sumbawa sebanyak 830 unit, Kabupaten Dompu sebanyak 422unit, Kabupaten Bima sebanyak 972 unit, Kota Bima 166 unit, dengan total anggaran mencapai Rp. 123,300 miliar per tahun bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam mewujudkan program Rehabilitasi Rumah tidak layak huni itu, gubernur meminta komitmen Bupati dan Walikota se-NTB untuk dapat melakukan sharing anggaran dengan persentase 50% Kabupaten/kota dan 50% Pemerintah Provinsi. Besaran dana disesuaikan dengan target dari masing-masing kabupaten/kota di NTB. Kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani oleh semua Bupati dan Walikota se-NTB atau pejabat yang mewakili. (Humas Setda NTB)




Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive