Bupati Lombok Barat (Lobar), Dr. H. Zaini Arony lagi-lagi
memarahi jajarannya yang lamban menuntaskan tugasnya. Kali ini, sasaran
kekecewaan Bupati para asisten dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa (BPMPD), H Muridun.
Kekecewaan bupati sangat mendasar, karena para pejabat ini
lamban menuntaskan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dana
ADD. Padahal, bupati telah memerintahkan sejak tiga bulan lalu, namun para
pejabat ini belum juga mampu menuntaskannya.
“Inikan harus disiapkan juklak dan jukisnnya. Desa ini dapat
berapa? Kegiatannya untuk apa dan bagaimana mekanismenya? Namun ini belum
selesai, itulah buat saya sedikit marah,” ungkap bupati kecewa, Rabu (22/10/2014).
Bupati mengaku tidak hanya menyalahkan Kepala BPMPD, namun
Asisten I Setda Lobar juga tidak luput dari kemarahan. Menurutnya, bagaimana
dirinya tidak marah, karena selama tiga bulan ditugaskan membuat juklak dan juknis,
namun tidak selesai-selesai. Tidak
selesainya juklak dan juknis, menurut bupati, karena kemungkinan mereka tidak
bisa buat atau kemungkinan tidak niat mengerjakannya.
Bupati menegaskan, juklak dan juknis harus secepatnya bisa
rampung. Karena UU nomor 6 tahun 2014 secara penuh akan dilaksanakan tahun 2015,
sehingga Pemda sudah menyiapkan dana desa dan siap ditransfer ke daerah sebesar
10 persen dan retibusi 10 persen dengan total dana Rp 108 miliar.
Menurutnya, tingginya anggaran yang mengalir ke desa
memberikan beban sekaligus tekanan pada struktur APBD. Meningkatnya dana ke
desa secara otomatis menyebabkan belanja pemda meningkat tajam. Tercatat pada
KUA PPAS belanja daerah meningkat 196 miliar lebih. Belanja ini didominasi
belanja tidak langsung mencapai Rp 113 miliar lebih atau sekitar 57,8 persen.
“Kenaikan anggaran ini untuk belanja pegawai dan dana yang dialokasikan ke
desa,” ujarnya.
Di Lobar terdapat 122
desa dan kelurahan, namun empat desa belum memperoleh kodefikasi sehingga terancam
tidak memperoleh dana ADD. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment