Be Your Inspiration

Wednesday 22 October 2014

Bupati Lombok Barat Kecewa Kinerja Asisten dan Kepala BPMPD


Bupati Lombok Barat (Lobar), Dr. H. Zaini Arony lagi-lagi memarahi jajarannya yang lamban menuntaskan tugasnya. Kali ini, sasaran kekecewaan Bupati para asisten dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H Muridun.


Kekecewaan bupati sangat mendasar, karena para pejabat ini lamban menuntaskan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dana ADD. Padahal, bupati telah memerintahkan sejak tiga bulan lalu, namun para pejabat ini belum juga mampu menuntaskannya.

“Inikan harus disiapkan juklak dan jukisnnya. Desa ini dapat berapa? Kegiatannya untuk apa dan bagaimana mekanismenya? Namun ini belum selesai, itulah buat saya sedikit marah,” ungkap bupati kecewa, Rabu (22/10/2014).

Bupati mengaku tidak hanya menyalahkan Kepala BPMPD, namun Asisten I Setda Lobar juga tidak luput dari kemarahan. Menurutnya, bagaimana dirinya tidak marah, karena selama tiga bulan ditugaskan membuat juklak dan juknis, namun  tidak selesai-selesai. Tidak selesainya juklak dan juknis, menurut bupati, karena kemungkinan mereka tidak bisa buat atau kemungkinan tidak niat mengerjakannya.

Bupati menegaskan, juklak dan juknis harus secepatnya bisa rampung. Karena UU nomor 6 tahun 2014 secara penuh akan dilaksanakan tahun 2015, sehingga Pemda sudah menyiapkan dana desa dan siap ditransfer ke daerah sebesar 10 persen dan retibusi 10 persen dengan total dana Rp 108 miliar.

Menurutnya, tingginya anggaran yang mengalir ke desa memberikan beban sekaligus tekanan pada struktur APBD. Meningkatnya dana ke desa secara otomatis menyebabkan belanja pemda meningkat tajam. Tercatat pada KUA PPAS belanja daerah meningkat 196 miliar lebih. Belanja ini didominasi belanja tidak langsung mencapai Rp 113 miliar lebih atau sekitar 57,8 persen. “Kenaikan anggaran ini untuk belanja pegawai dan dana yang dialokasikan ke desa,” ujarnya.

Di Lobar terdapat 122 desa dan kelurahan, namun empat desa belum memperoleh kodefikasi sehingga terancam tidak memperoleh dana ADD. (Suara NTB)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive