Kondisi jalan by-pass BIL di wilayah Labulia dikeluhkan masyarakat karena bergelombang dan mulai retak-retak. |
Para pengguna kendaraan tampaknya harus lebih berhati-hati
saat melintas di jalur by-pass
Bandara Internasional Lombok (BIL) khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah
(Loteng). Pasalnya, kondisi jalan yang dibangun sekitar lima tahun silam ini,
kini sudah mulai retak. Bahkan di beberapa titik, kondisi jalannya
bergelombang. Sehingga dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan pengguna
kendaraan.
Pantauan Senin (27/10/2014), jalur by-pass
BIL dari wilayah Tandek hingga wilayah Desa Batujai, menujukkan kondisi jalan
retak memang tidak menyeluruh. Tapi tersebar di beberapa titik. Begitu pula
kondisi jalan yang bergelombang. Hanya di beberapa lokasi.
Kendati demikian, kondisi tersebut cukup berbahaya. Terutama bagi pengendara yang mungkin baru melewati jalur tersebut. Karena bisa saja menimbulkan kecelakaan, jika tidak berhati-hati. Pasalnya, secara kasat mata kondisi jalan memang mulus. Namun ketika dilewati justru bergelombang. Kondisi terparah terjadi di sekitar wilayah Sulin dan Tandek Desa, Labulia. Ruas jalan di wilayah ini sudah banyak yang retak-retak.
Kendati demikian, kondisi tersebut cukup berbahaya. Terutama bagi pengendara yang mungkin baru melewati jalur tersebut. Karena bisa saja menimbulkan kecelakaan, jika tidak berhati-hati. Pasalnya, secara kasat mata kondisi jalan memang mulus. Namun ketika dilewati justru bergelombang. Kondisi terparah terjadi di sekitar wilayah Sulin dan Tandek Desa, Labulia. Ruas jalan di wilayah ini sudah banyak yang retak-retak.
‘’Ini yang jadi masalah. Kalau kita berkendaraan, tanpa kita
tahu kondisi jalan bisa berbahaya. Baik bagi kita pengedara maupun kendaraan
yang kita tumpangi,’’ ujar Amin, yang mengaku hampir tiap hari melewati jalur by- pass BIL tersebut.
Terlebih jalur by-pass
BIL merupakan jalur cepat yang tentunya, laju kendaraan tidak ada yang lambat.
Dengan kondisi jalan berupa jalur satu memungkinkan penggunaan kendaraan memacu
kendaraannya dengan kecepatan tinggi. ‘’Ya harapan kita selaku masyarakat
pengguna jalan, pemerintah daerah yang berwenang bisa segera mengatasi
persoalan ini. Sebelum memakan korban,’’ harapnya.
Terlebih lagi, jalur tersebut merupakan jalur utama yang
menghubungkan wilayah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dengan Loteng. Sekaligus
jalur penghubung utama menuju BIL. Yang pastinya, banyak pengguna kendaraan
yang melewati jalur tersebut tiap hari.
Dikonfirmasi terpisah via ponselnya, Kepala Dinas Pekerjaan
Umum (PU) dan ESDM Loteng, H.L. Rasyidi, S.T, mengatakan kalau status jalan by-pass BIL merupakan jalan nasional.
Yang bertanggung jawab perawatan dan pemeliharaannya ada di tangan Balai Jalan
Wilayah VIII Denpasar. Sementara Pemkab Loteng tidak punya kewenangan terhadap
jalan by-pass BIL tersebut.
‘’Kita punya tanggung jawab masing-masing, kalau itu masuk
jalan kabupaten, maka itu menjadi tanggung jawab Pemkab Loteng. Tapi kalau
jalan itu berstatus jalan nasional, maka tentunya kewenangan dan tanggung
jawabnya ada di tangan pemerintah pusat,” terangnya.
Pihaknya dalam hal ini sama dengan masyarakat, hanya bisa
berharap pemerintah pusat bisa segera melakukan perbaikan terhadap titik-titik
jalan yang rusak. Demi kenyamanan dan kelancaran pengguna kendaraan. Sehingga
bisa menjadi salah satu pendorong kemajuan pembangunan di Loteng. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment