Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi |
Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengungkapkan, semua kinerja SKPD lingkup Pemprov NTB sudah ada di
tangannya. Dari laporan kinerja itu
dapat diketahui mana SKPD
yang sudah mencapai target dan yang belum mencapai target.
Berdasarkan data yang diperoleh Suara
NTB, realisasi serapan anggaran dalam APBD NTB 2014 sampai dengan triwulan
III masih jauh di bawah target. Dari total anggaran pada APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 2,897
triliun, rata-rata realisasi fisik sebesar 54,47 persen dari target 80 persen.
Kemudian rata-rata realisasi keuangan sebesar 54,94 persen dari target 71
persen.
‘’Semua kinerja SKPD itu ada pada saya. Dan dari kinerja itu kita bisa melihat apakah ada yang mencapai dan belum
mencapai target. Yang belum
mencapai itu, faktor-faktornya itu kita uraikan,’’ kata gubernur ditemui usai acara silaturahmi dengan Pangdam IX/Udayana di Pendopo Gubernur, Rabu (1/10/2014) malam.
Dikatakan, SKPD yang belum mampu mencapai target serapan anggaran baik
fisik dan keuangannya disebabkan dua faktor. Yakni faktor menajemen
kepemimimpinan (leadership) Kepala
SKPD. Kemudian kepeloporan dan keberanian
dalam mengambil keputusan serta kecepatan bertindak.
Kemudian juga faktor di luar leadership
seperti koordinasi dengan perangkat kabupaten/kota dan lainnya. ‘’Semua bahan-bahan itu, semua hasil itu menjadi bahan bagi saya dan Pak Wagub untuk terus mengevaluasi. Dan
hasil dari evaluasi itu macam-macam. Kalau memang terkait dengan leadership (Pimpinan SKPD) tentu akan ada tindakan (sanksi)
dari pimpinan, nanti kita lihatlah,’’ tegasnya.
Dihubungi terpisah, Sekda NTB, H. Muhammad Nur, SH, MH mengatakan akan ‘’mengadili’’ sebanyak 13 SKPD yang serapan fisiknya masih
rendah. Menurutnya, dengan sisa waktu yang tinggal 2,5 bulan ini maka tidak ada
pilihan, SKPD itu harus mendorong dan mempercepat penyerapan anggarannya.
‘’Tidak ada pilihan, kita dorong, kita percepat dan besok (hari ini) kita kumpul. Tidak ada alasan untuk tidak mempercepat. Saya akan
panggil satu-satu (SKPD) saja. Saya akan mendorong di mana persoalannya sehingga serapannya
masih rendah,’’ kata
Sekda ketika ditemui di Kantor Gubernur, Kamis (2/10) siang kemarin.
Data yang dihimpun sampai dengan tanggal 30 September 2014 atau triwulan
III 2014, sebanyak 13 SKPD masuk dalam kategori realisasi terendah atau masuk
zona merah. Yakni Biro Kesra 40,5 persen, RSJP 40,99 persen, RSUP 42,75 persen,
Disbudpar 43,80 persen, Dinas PU 45,61 persen, Biro Organisasi 46,85 persen.
Selanjutnya Dikes 48,64 persen, Dislutkan 48,81 persen, Kantor Penghubung 50,58
persen, BKD Diklat 50,80 persen, Dikpora 51,16 persen, Biro Ekonomi 54 persen
dan Bakorluh 54,14 persen.
Sebanyak 22 SKPD realisasi fisiknya masuk dalam kategori sedang atau zona
kuning. Dari 22 SKPD itu, lima SKPD dalam posisi serapan terendah yakni Badan
Perpusatakaan dan Arsip 55,29 persen,
Bappeda 55,34 persen, Biro Umum 55,69 persen, Disnakertrans 57,31 persen dan
Dishubkominfo 57,35 persen.
Sebanyak 9 SKPD dengan serapan tertinggi atau masuk zona biru yakni Biro Keuangan 65,05 persen, Disbun 65,05 persen,
Satpol PP 65,06 persen, Dinas
Pertanian 65,55 persen, Dinas Koperasi UMKM 66,02 persen, Distamben 67,05
persen, Biro AP ULPNJP 67,93 persen, Korpri 68,03 persen dan BPBD 68,75 persen.
Meskipun serapan fisik masih jauh di bawah target, namun Sekda yakin hal
itu akan berproses mencapai target yang
sudah ditetapkan sampai berakhirnya tahun anggaran 2014 ini. Cuma, katanya, menghadapi serapan anggaran
yang masih endah itu, SKPD tak perlu panik.
‘’Karena menurut saya tidak ada hambatan yang memberatkan untuk tidak
progresif penyelesaiannya. Tapi besok, itu akan terkonfirmasi apa permasalahannya. Sejauh yang saya amati, tidak ada alasan untuk
tidak mempercepat. Yang penting, sebagai eksekutor itu jelas kewenangannya,’’
jelasnya.
Untuk mencapai itu, maka
harus jelas aturan, prosedur dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang
diperlukan dan diminta untuk proses mencapai target serapan anggaran itu. Jika semua
prosedur sudah dilalui maka SKPD tak perlu takut dan ragu melaksanakan
program/kegiatan. Ditegaskan, pimpinan SKPD harus terus menerus mengawal dan mengawasi program/kegiatan yang
dilaksanakan. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment