Bupati Lobar saat memutasi sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Lobar. |
Bupati Lombok Barat
(lobar), Dr. H. Zaini Arony akhirnya merealisasikan ancamannya memberi hukuman
terhadap pejabat yang dinilai gagal menjalankan tugasnya, Senin (27/10/2014). Pertama kali dalam
sejarah di Lobar, bupati mencopot lima pejabat dari jabatan eselon II dan
diturunkan menjadi staf.
Kelima pejabat ini ditempatkan sebagai staf fungsional pada
SKPD. Di samping menghukum lima pejabat
eselon II, bupati juga memberi reward
kepada enam pejabat yang dinilai berhasil.
Ke enam pejabat ini dipromosikan jabatan ke level yang lebih tinggi. Di samping itu, sebanyak 10 pejabat digeser mendatar.
Ke enam pejabat ini dipromosikan jabatan ke level yang lebih tinggi. Di samping itu, sebanyak 10 pejabat digeser mendatar.
Mutasi yang berlangsung sekitar pukul 09.00, dihadiri
langsung Bupati, Wakil Bupati Fauzan Khalid dan Sekda HM Uzair serta semua
kepala SKPD. Bupati memutasi sebanyak 21 pejabat eselon II dan III,
selanjutnya Kamis depan kembali diadakan
mutasi gelombang kedua.
Lima pejabat eselon
II yang diturunkan menjadi staf, adalah Pohniman yang sebelumnya menjabat Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan digantikan Ir. Lale Prayatni yang dipromosi
dari jabatan lama Kepala Bagian Pembangunan Setda Lobar.
Ir. H. Dahrun yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Tata
Kota, Pertamanan dan Kebersihan dicopot dan menjadi staf fungsional di
Inspektorat. Nasib serupa dialami Drs. I Gde Renjana yang sebelumnya menjabat
Kepala Dinas Pariwisata. Gde Renjana juga dijadikan staf fungsional di
Inspektorat. Jabatan Kepala Dina Pariwisata dipercayakan pada Ispan Junaidi,
SPd, MEd, yang sebelumnya menjabat Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Pejabat lain yang dicopot adalah H.
Muridun yang sebelumnya menjabat Kepala BPMPD diturunkan menjadi staf pada
Bakesbangpol dan mantan staf ahli, H Hasbullah dicopot dan ditempatkan sebagai
staf pada Bapeluh.
Sementara lima pejabat yang dapat promosi adalah Ilham SPd,
MPd. Ilham sebelumnya Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan dipromosikan sebagai
Kepala Dinas Dikbud. Ir. Hj. Lale Prayatni sebelumnya menjabat Kabag
Pembangunan dipromosi menjadi Kadisperindag. Begitu juga Ramdan Hariyanto mantan
Kepala Bagian Pemerintahan dipromosi menjadi Kepala BPMPD. Promosi jabatan juga
dialami M. Yamil yang dipercaya menjadi Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan
yang sebelumnya menjabat Kabid Pemuda dan Olahraga.
Bupati juga menggeser L. M. Hakam sebelumnya Kepala Bidang
Pengembangan Destinasi sebagai Camat Kuripan dan Kepala Bidang Pengadaan Mutasi
pada BKD Lobar, Sandra Khaldun digeser sebagai Camat Lingsar.
Di samping itu ada 10 pejabat yang digeser selevel dan dua
pejabat dipercayakan merangkap jabatan. Antara lain Hj. B. Eva N Ningsih
menjadi Asisten I Setda Lobar menggantikan HMS Udin yang digeser menjadi staf
ahli. Hj. B. Eva N Ningsih masih merangkap
jabatan sebagai Kepala BKBPP.
Asisten II Setda Lobar Robijono merangkap Kepala Dinas Tata Kota
Pertamanan dan Kebersihan. H. Halawi Mustafa sebelumnya menjabat Kepala BPBD
digeser menjadi staf ahli, H. Joko Wiratno kembali dipercaya sebagai Kepala
Dinas Koperasi sebelumnya Staf Ahli Bupati. Ispan Junaidi digeser sebagai Kepala
Dinas Pariwisata, H. M. Najib sebelumnya Kepala Bapeluh digeser sebagai Kepala
BPBD, jabatan Kepala Bapeluh dipercayakan pada Ir. Efendi yang sebelumnya
Kepala Dinas Koperasi.
Dalam sambutannya, Bupati Lobar mengingatkan semua jajaran
dari bawah sampai atas, para camat dan kades harus memahami tujuan yang telah
ditetapkan yakni masyarakat Lobar yang unggul, mandiri, sejahtera dan
bermartabat. Tujuan ini diformat dalam perda
dan diwujudkan dalam rencana strategi masing-masing SKPD. Selain tujuan yang
diformulasi, ada juga target tahunan, lima tahunan, bulanan, mingguan bahkan
harian.
Target ini, ujarnya,
merupakan akumulasi dari target yang dirumsukan oleh jajaran SKPD sendiri, maka
menjadi satu pertanyaan besar apabila target itu tidak tercapai apalagi target
itu tidak dipahami dan tidak diketahui masing-masing pejabat. “Tentu ini merupakan ketidaksiapan,
apabila pejabat diberi tanggung jawab
tidak siap maka pastilah tujuan besar
tidak tercapai,” tegas Bupati. Imbas
jika tujuan tidak tercapai, maka tentu akan terjadi kegagalan pemerintahan.
Ia memahami pasti ada
kekeliruan SKPD, namun jangan sampai ada kekeliruan dan kesalahan berulang. Itu
artinya pejabat tidak punya komitmen dan berkeinginan mengimprovisasi
diri. Karena itulah, mutasi ini
merupakan punishment bagi SKPD yang
tak menjalankan komitmen.
0 komentar:
Post a Comment