Be Your Inspiration

Monday, 27 October 2014

Bupati Lombok Barat Zaini Arony Copot Lima Pejabat Eselon II




Bupati Lobar saat memutasi sejumlah pejabat eselon II 
dan III lingkup Pemkab Lobar. 
 Bupati Lombok Barat (lobar), Dr. H. Zaini Arony akhirnya merealisasikan ancamannya memberi hukuman terhadap pejabat yang dinilai gagal menjalankan tugasnya, Senin (27/10/2014). Pertama kali dalam sejarah di Lobar, bupati mencopot lima pejabat dari jabatan eselon II dan diturunkan menjadi staf.

Kelima pejabat ini ditempatkan sebagai staf fungsional pada SKPD.  Di samping menghukum lima pejabat eselon II, bupati juga memberi reward kepada enam pejabat yang dinilai berhasil.
Ke enam pejabat ini dipromosikan jabatan ke level yang lebih tinggi. Di samping itu, sebanyak 10 pejabat digeser mendatar.
Mutasi yang berlangsung sekitar pukul 09.00, dihadiri langsung Bupati, Wakil Bupati Fauzan Khalid dan Sekda HM Uzair serta semua kepala SKPD. Bupati memutasi sebanyak 21 pejabat eselon II dan III, selanjutnya  Kamis depan kembali diadakan mutasi gelombang kedua.

 Lima pejabat eselon II yang diturunkan menjadi staf, adalah Pohniman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan digantikan Ir. Lale Prayatni yang dipromosi dari jabatan lama Kepala Bagian Pembangunan Setda Lobar.

Ir. H. Dahrun yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Tata Kota, Pertamanan dan Kebersihan dicopot dan menjadi staf fungsional di Inspektorat. Nasib serupa dialami Drs. I Gde Renjana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata. Gde Renjana juga dijadikan staf fungsional di Inspektorat. Jabatan Kepala Dina Pariwisata dipercayakan pada Ispan Junaidi, SPd, MEd,  yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Pejabat lain yang dicopot adalah H. Muridun yang sebelumnya menjabat Kepala BPMPD diturunkan menjadi staf pada Bakesbangpol dan mantan staf ahli, H Hasbullah dicopot dan ditempatkan sebagai staf pada Bapeluh.

Sementara lima pejabat yang dapat promosi adalah Ilham SPd, MPd. Ilham sebelumnya Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan dipromosikan sebagai Kepala Dinas Dikbud. Ir. Hj. Lale Prayatni sebelumnya menjabat Kabag Pembangunan dipromosi menjadi Kadisperindag. Begitu juga Ramdan Hariyanto mantan Kepala Bagian Pemerintahan dipromosi menjadi Kepala BPMPD. Promosi jabatan juga dialami M. Yamil yang dipercaya menjadi Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan yang sebelumnya menjabat Kabid Pemuda dan Olahraga. 

Bupati juga menggeser L. M. Hakam sebelumnya Kepala Bidang Pengembangan Destinasi sebagai Camat Kuripan dan Kepala Bidang Pengadaan Mutasi pada BKD Lobar, Sandra Khaldun digeser sebagai Camat Lingsar. 

Di samping itu ada 10 pejabat yang digeser selevel dan dua pejabat dipercayakan merangkap jabatan. Antara lain Hj. B. Eva N Ningsih menjadi Asisten I Setda Lobar menggantikan HMS Udin yang digeser menjadi staf ahli. Hj. B. Eva N Ningsih masih merangkap  jabatan sebagai Kepala BKBPP.  Asisten II Setda Lobar Robijono merangkap Kepala Dinas Tata Kota Pertamanan dan Kebersihan. H. Halawi Mustafa sebelumnya menjabat Kepala BPBD digeser menjadi staf ahli, H. Joko Wiratno kembali dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi sebelumnya Staf Ahli Bupati. Ispan Junaidi digeser sebagai Kepala Dinas Pariwisata, H. M. Najib sebelumnya Kepala Bapeluh digeser sebagai Kepala BPBD, jabatan Kepala Bapeluh dipercayakan pada Ir. Efendi yang sebelumnya Kepala Dinas Koperasi.

Dalam sambutannya, Bupati Lobar mengingatkan semua jajaran dari bawah sampai atas, para camat dan kades harus memahami tujuan yang telah ditetapkan yakni masyarakat Lobar yang unggul, mandiri, sejahtera dan bermartabat.  Tujuan ini diformat dalam perda dan diwujudkan dalam rencana strategi masing-masing SKPD. Selain tujuan yang diformulasi, ada juga target tahunan, lima tahunan, bulanan, mingguan bahkan harian.

Target ini, ujarnya, merupakan akumulasi dari target yang dirumsukan oleh jajaran SKPD sendiri, maka menjadi satu pertanyaan besar apabila target itu tidak tercapai apalagi target itu tidak dipahami dan tidak diketahui masing-masing pejabat.  “Tentu ini merupakan ketidaksiapan, apabila  pejabat diberi tanggung jawab tidak siap maka pastilah  tujuan besar tidak tercapai,” tegas Bupati.  Imbas jika tujuan tidak tercapai, maka tentu akan terjadi kegagalan pemerintahan.

Ia memahami pasti ada kekeliruan SKPD, namun jangan sampai ada kekeliruan dan kesalahan berulang. Itu artinya pejabat tidak punya komitmen dan berkeinginan mengimprovisasi diri.  Karena itulah, mutasi ini merupakan punishment bagi SKPD yang tak menjalankan komitmen. 

Sementara Wakil Bupati, H. Fauzan Khalid menambahkan, pada kamis mendatang akan dilakukan mutasi tahap kedua melibatan pejabat eselon III dan IV. “Ada puluhan pejabat juga akan terkena non job,” terangnya. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive