Bupati Lombok Barat H. Zaini Arony |
Bupati Lombok Barat (Lobar) lagi-lagi mengkritik terkait ketidakdisiplinan anggota DPRD periode lalu yang sangat rendah. Karena itu kebiasaan buruk dan tradisi lama ini ditinggalkan menjadi tepat waktu
“Harus saling koreksi,
karena selama ini kurang memperhatikan aspek waktu (kurang disiplin), sering
kali undangan pukul 09.00 tapi molor pukul 11.00. Kasihan anggota muspida yang
lama menunggu,” kritiknya saat pelantikan anggota DPRD Lobar periode 2014-2019
di DPRD Lobar, Senin (11/8/2014).
Ia mengingatkan anggota DPRD yang baru saja dilantik tidak meneruskan tradisi buruk ini, karena itu harus dirubah menjadi rapat tepat waktu dan tidak lagi ada ngaret. “Sehingga tradisi kurang menepati waktu ini selama ini dirubah menjadi tepat waktu,” sarannya.
Dijelaskan, kegiatan
pengambilan sumpah wakil rakyat ini tidak sekadar acara seremonial, namun
secara substansial bentuk komitmen tidak saja terhadap diri pribadi. Termasuk terhadap
masyarakat agar bekerja lebih bagus dan lebih baik di masa kini dan mendatang.
Ia berharap, sesuai
aturan di mana eksekutif dengan
legislatif menjadi mitra kerja, maka dengan pelantikan ia mengajak para anggota
Dewan untuk menjalin kebersamaan dalam menjalankan tugas. “Tanggung jawab sama,
namun peran dan fungsi dua lembaga ini berbeda,” ujarnya mengingatkan.
Ia berharap agar para
anggota Dewan membantu eksekutif mewujudkan masyarakat Lobar yang unggul,
mandiri dan bermartabat. Hal ini menjadi komitmen moral yang harus dijunjung
tinggi.
Pada bagian lain, sebagian besar anggota DPRD lama tidak hadir saat sidang paripurna. Hanya sebagian kecil saja yang hadir. Padahal pihak Sekretariat DPRD Lobar sudah menjanjikan pencairan tali asih selesai pelantikan, namun mereka tidak hadir.
0 komentar:
Post a Comment