Ketua DPRD Loteng periode 2009-2014, H.M. Yusuf
Saleh, S.H., menyerahkan palu pimpinan Dewan, kepada Ketua DPRD Loteng baru, H. Ahmad Puaddi, S.E. |
Sejumlah agenda besar sudah menanti anggota DPRD Lombok
Tengah (Loteng) periode 2014-2019. Salah satunya, pembahasan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Loteng tahun 2015. Untuk itu, para anggota
Dewan baru akan langsung action, setelah
resmi bertugas menggantikan anggota lama.
Ketua PN Praya, Sumedi, SH, memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi 50 anggota DPRD Loteng periode 2014-2019. |
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Loteng Sementara,
H. Ahmad Puaddi, S.E, saat dikonfirmasi usai acara pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Loteng periode
2014-2019 di DPRD Loteng, Senin (11/8/2014). Menurutnya, tidak ada waktu bagi para
anggota Dewan Loteng untuk bersantai-santai, karena banyaknya agenda besar yang
sudah menanti. “Saat ini bisa dikatakan masa transisi atau peralihan tugas
dari Dewan lama ke Dewan baru. Namun itu bukan menjadi alasan bagi anggota
Dewan baru untuk tidak langsung bekerja,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Ia pun menargetkan, pihaknya akan langsung bekerja
menuntaskan tugas-tugas awal sebagai anggota Dewan baru, supaya apa yang
menjadi tugas dan tanggung jawab bisa segera dituntaskan. Tugas awal yang harus
segera diselesaikan yakni pembentukan alat kelengkapan Dewan, mulai dari badan
anggaran (banggar), badan legislasi (banleg) serta komisi-komisi dan badan
kehormatan (BK). “Untuk alat kelengkapan dewan ini, kita targetkan paling lama
dua bulan sudah terbentuk,” janjinya.
Menurutnya, semakin cepat alat kelengkapan dewan terbentuk
justru semakin baik. Karena jika alat kelengkapan dewan belum terbentuk,
tentunya dewan tidak bisa menjalankan tugas-tugasnya selaku anggota legislatif.
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Loteng, H. Awaluddin, S.H, menjelaskan, usai diambil sumpah jabatannya, para anggota Dewan Loteng itu akan menjalani serangkaian kegiatan bimbingan teknis (bintek), terutama terkait peran dan fungsi dewan serta soal pembahasan anggaran. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment