Wisatawan di Gili Trawangan Lombok Utara |
Kepala
Dishubparkominfo KLU, Sinar Wugiyarno, SH., melalui Kepala Bidang Perhubungan,
Drs. Dewa Gede Purwa, usai razia kepada wartawan mengutarakan, publik boat yang mengangkut wisatawan yang
masuk ke 3 Gili (Air, Meno, Trawangan) dirazia untuk pertama kalinya dalam
beberapa tahun belakang.
Hasilnya, sejumlah
kapal cepat diketahui tidak dilengkapi dengan Surat Sertifikat Kelengkapan
Kapal (SKK). Tidak hanya itu, pengemudi juga tak mengantongi “SIM” yang
dipersyaratkan. Demikian pula, sarana keselamatan penumpang seperti pelampung
juga lalai disediakan oleh para pengemudi angkutan kapal.
“Razia yang sudah
kami lakukan bertujuan untuk membina dan menertibkan agar setiap persyaratan
dipenuhi oleh pengemudi dan pemilik kapal. Bagaimanapun, penumpang yang menaiki
kapal harus memperoleh rasa aman dan nyaman,” katanya, Senin (10/11/2014).
Ia menyatakan,
tidak sedikit armada yang terjaring razia ditemukan aparat tidak melengkapi persyaratan.
Paling fatal, SKK yang mutlak harus ada justru tidak dibawa oleh sebagian besar
pengemudi kapal.
Dalam razia itu, instansi
terkait terang Dewa, memeriksa speed boat dengan kapasitas 7 GT. Di mana boat dengan kapasitas maksimal itu merupakan kewenangan dinas, sementara kapasitas 7 GT lebih ditindak oleh
Syahbandar. Diketahui, jumlah speed boat
yang terdaftar dan dioperasikan oleh pelaku usaha – termasuk oleh Koperasi
Karya Bahari, mencapai 232 unit, rinciannya 52 unit plus 1 unit pengangkut
barang beroperasi di Dermaga Bangsal, dan 25 unit angkutan penumpang dan 4 unit
angkutan barang di Pelabuhan Teluk Nara. Selebihnya dioperasikan secara pribadi
oleh pengusaha sebanyak 97 unit, perusahaan diving
30 unit, dan serta 78 unit lagi milik pribadi di Teluk Nara.
“Ke depan
penertiban terkait jumlah angkutan orang maupun beban angkut barang akan sering
dilakukan, agar semua pengelola armada mematuhi aturan,” ujarnya.
Sebagai catatan,
dari jumlah 232 unit speed boat
angkutan orang dan barang itu, ke semuanya
telah terdaftar di Dinas Perhubungan. Menindaklanjuti razia kali ini, pihaknya belum akan memberikan sanksi. Tetapi apabila ke depan
masih ditemukan operasional yang melanggar peraturan, maka sanksi tegas akan
menanti pemilik boat bersangkutan.
(Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment