Be Your Inspiration

Monday, 17 November 2014

Kafe di Gili Trawangan Diduga Langgar Roi Pantai

Sejumlah warga Dusun Trawangan, bersama unsur Kepala Desa, Senin (17/11/2014) mengadukan aktivitas Ru Cafe yang ada di Gili Trawangan. Ru Cafe dengan jumlah party enam kali tiap bulan mengundang kebisingan di Pulau Trawangan pada malam hari. Selain itu, manajemen Rudi's juga dilaporkan karena telah menembok bibir pantai dengan jarak hanya 4 meter saja.


Kepala Desa Gili Indah, H. M. Taufik, di hadapan Tim Penertiban Pemda KLU di Aula kantor Bupati, mengungkapkan pihaknya sudah berinisiatif menyurati owner Ru. Surat keberatan melibatkan unsur Kepala Dusun di Tiga Gili. Namun bukannya digubris, pemilik hotel dan restoran tersebut bahkan mengintimidasi jajaran Kepala Desa dan warga.

"Pemiliknya kami tahu, kabarnya seorang militer. Jika benar, harusnya lebih paham dan lebih taat aturan. Selain bising akibat party, Ru juga menembok bibir pantai dan menyisakan hanya 4 meter untuk dilalui pengunjung," ungkapnya.

Taufik mengakui sudah pernah bertemu dan berdebat dengan pemilik kafe. Ketika itulah, ia menceritakan dirinya diintimidasi oleh owner Ru. "Satu meter pun tembok ini dicungkil, maka penjara akibatnya," ujar Taufik menirukan ancaman Thamrin.

Pemilik kafe itu, aku Taufik, sering menyebut nama Bupati dalam bisnisnya. Meski begitu, Taufik tidak yakin Bupati melindungi bisnis orang per orang di Tiga Gili. "Sedikit-sedikit Pak Bupati, akhirnya saya yang mendengar jadi sakit hati. Dengan pemilik kafe itu,  saya sampai mau kelahi, dan berulang kali ribut."

Anggota Tim Penertiban, H. Suhaimi menguatkan adanya intimidasi oleh pemilik kafe itu. "Waktu saya turun, jangankan saya, Pak Sekda juga dianggap kecil. Saya sampaikan nama Pak Sekda, dia bilang siapa itu Sekda?" ujarnya meniru pemilik kafe dimaksud.

Tim Penertiban disebutkan telah bersurat ke Ru pada tanggal 8 Oktober lalu. Mengacu pada prosedur penertiban, tim sedianya sudah melayangkan surat teguran tertulis kedua. Camat Pemenang, Fahri, S.Pd., mengakui dirinya turun langsung mengantar surat teguran dimaksud.

"Sudah saatnya kita bersikap, bertindak tegas. Belajar dari Loteng, semua bangunan langgar roi pantai, jangan sampai ini terjadi di KLU. Semua harus dibersihkan, tidak hanya Ru, baru kita bisa tata ulang. Sikon sekarang carut marut, bahkan ada kesan Pemerintah KLU diatur oleh pengusaha Tiga Gili," kata Fahri.

Anggota Tim Penertiban, Kahar Rizal, mengakui pembangunan di areal roi pantai oleh Ru tak berizin. Tim bahkan sudah berulangkali menegur, baik lisan dan tertulis yang semuanya diindahkan. Selain Ru, hotel lain seperti VQ, SW, katanya telah mencapai tahap final proses penertiban. Tim dalam hal ini, tinggal menunggu perintah Bupati untuk membongkar. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive