Be Your Inspiration

Wednesday, 12 November 2014

Kompetensi Pejabat Pemprov NTB Memprihatinkan



Syamsul Buhari
Kepala Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi (UPPK) BKD dan Diklat NTB, Syamsul Buhari mengungkapkan, dari hasil uji kompetensi yang dilaksanakan untuk menjaring pejabat yang akan menduduki jabatan struktural eselon II, III dan IV lingkup Pemprov NTB sejak beberapa tahun terakhir masih banyak yang Kurang Memenuhi Syarat (KMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasil uji kompetensi yang dilakukan, jarang sekali ditemukan calon pejabat struktural yang mendaptkan hasil Memenuhi Syarat (MS) dan Masih Memenuhi Syarat (MMS).


‘’Artinya sumber daya birokrasi kita masih cukup memprihatinan. Kami pernah audiensi dengan Pak Gubernur  mengenai hasil uji kompetensi ini. Pak Gubernur sangat prihatin dengan hasil uji kompetensi itu,’’ ujarnya ketika dikonfirmasi Suara NTB, Rabu (12/11/2014).

Ia mengatakan, jarang sekali ditemukan hasil uji kompetensi calon pejabat struktural yang MS dan MMS. Menurutnya, masih banyaknya hasil uji kompetensi yang menunjukkan calon pejabat memperoleh nilai KMS dan TMS lantaran masih adanya stigma berpikir bahwa menjadi pejabat berkaitan dengan politis.

Artinya, calon pejabat yang mengikuti uji kompetensi masih berpikir bahwa uji kompetensi hanya bersifat formalitas. Syamsul mengatakan, hasil uji kompetensi melalui UPPK itu adalah salah satu syarat yang digunakan untuk penempatan pejabat pada jabatan struktural.

‘’Hasil uji kompetensi ini salah satu yang digunakan sebagai syarat menjadi pejabat. Tetapi masih banyak yang menganggap ini banyak unsur politisnya. Ini hanya sekadar formalitas. Sehingga saya katakan kepada Pak Gubernur, unsur politis diminimalkan,’’imbuhnya.

Faktor berikutnya yang menyebabkan banyak calon pejabat yang hasil uji kompetensinya KMS dan TMS menurut Syamsul, karena mereka cukup lama tak berhadapan dengan permasalahan yang kompleks. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, jarang yang berpikir kompleks, menganalisa persoalan dan mengambil keputusan yang cepat dan tepat.

Ia menegaskan, dalam melakukan uji kompetensi tetap berpegang pada kode etik yang berlaku. Artinya, hasil uji kompetensi itu menunjukkan kompetensi calon pejabat yang diuji. ‘’Kita punya kode etik, siapapun dia kalau hasilnya KMS ya KMS, tidak bisa diubah. Kita berada di bawah BKD, tetapi Kepala BKD tak bisa intervensi,’’ tegasnya.

Disebutkan, sejak tahun 2012 sampai 2013, jumlah PNS lingkup Pemprov NTB yang telah mengikuti uji kompetensi sebanyak 1.034 orang. Masing-masing, untuk eselon IV sebanyak 574 orang, eselon III sebanyak 425 orang dan eselon II sebanyak 62 orang. Untuk uji kompetensi pejabat eselon II pada tahun 2012 yang TMS sebanyak 2 orang, KMS sebanyak 7 orang, MMS sebanyak 8 orang dan MS tidak ada. Sementara untuk tahun 2013, TMS sebanyak 2 orang, KMS sebanyak 28 orang, MMS sebanyak 23 orang dan MS sebanyak 1 orang.

Dari hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan  menggambarkan bahwa kompetensi  SDM aparatur pada beberapa aspek  masih rendah  karena hasil peserta lebih banyak pada katagori KMS (Kurang Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Sebagian besar hanya mampu menguraikan permasalahan yang sederhana,  hal ini karena masih mengalami kesulitan untuk menemukan faktor yang esensial dalam suatu permasalahan. Kemudian, pengambilan keputusan masih kurang cepat dan akurat, kurang memiliki pandangan yang luas  sehingga kurang mampu menciptakan ide-ide terobosan yang menunjang visi dan misi organisasi, perencanaan dan pengorganisasian.

Masih kurang dalam pelaksanaan tugas,  kurang kemampuan dalam mengantisipasi terhadap hambatan yang mungkin terjadi serta kurang mampu bekerja pada situasi di bawah tekanan  serta tuntutan yang tinggi.  Sehingga, kata Syamsul, kualitas SDM  aparatur Pemprov NTB perlu ditingkatkan kompetensinya  melalui pendidikan dan pelatihan. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive