Syamsul Buhari |
‘’Artinya
sumber daya birokrasi kita masih cukup memprihatinan. Kami pernah audiensi
dengan Pak Gubernur mengenai hasil uji kompetensi ini. Pak
Gubernur sangat prihatin dengan hasil uji kompetensi itu,’’ ujarnya
ketika dikonfirmasi Suara NTB, Rabu
(12/11/2014).
Ia mengatakan,
jarang sekali ditemukan hasil uji kompetensi calon pejabat struktural yang MS
dan MMS. Menurutnya, masih banyaknya hasil uji kompetensi yang menunjukkan
calon pejabat memperoleh nilai KMS dan TMS lantaran masih adanya stigma
berpikir bahwa menjadi pejabat berkaitan dengan
politis.
Artinya, calon
pejabat yang mengikuti uji kompetensi masih berpikir bahwa uji kompetensi hanya
bersifat formalitas. Syamsul mengatakan, hasil uji kompetensi melalui UPPK itu
adalah salah satu syarat yang digunakan untuk penempatan pejabat pada jabatan
struktural.
‘’Hasil
uji kompetensi ini salah satu yang digunakan sebagai syarat menjadi pejabat.
Tetapi masih banyak yang menganggap ini banyak unsur politisnya. Ini hanya sekadar
formalitas. Sehingga saya katakan kepada Pak
Gubernur, unsur politis diminimalkan,’’imbuhnya.
Faktor
berikutnya yang menyebabkan banyak calon pejabat yang hasil uji kompetensinya
KMS dan TMS menurut Syamsul, karena mereka cukup lama tak berhadapan dengan
permasalahan yang kompleks. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, jarang yang
berpikir kompleks, menganalisa persoalan dan mengambil keputusan yang cepat
dan tepat.
Ia menegaskan,
dalam melakukan uji kompetensi tetap berpegang pada kode etik yang berlaku.
Artinya, hasil uji kompetensi itu menunjukkan kompetensi calon pejabat yang
diuji. ‘’Kita punya kode etik, siapapun dia kalau
hasilnya KMS ya KMS, tidak bisa
diubah. Kita berada di bawah BKD, tetapi Kepala
BKD tak bisa intervensi,’’ tegasnya.
Disebutkan,
sejak tahun 2012 sampai 2013, jumlah PNS lingkup Pemprov NTB yang telah
mengikuti uji kompetensi sebanyak 1.034 orang. Masing-masing,
untuk eselon IV sebanyak 574 orang, eselon III sebanyak 425 orang dan eselon II
sebanyak 62 orang. Untuk uji kompetensi pejabat eselon II pada tahun 2012 yang
TMS sebanyak 2 orang, KMS sebanyak 7 orang, MMS sebanyak 8 orang dan MS tidak
ada. Sementara untuk tahun 2013, TMS sebanyak 2 orang, KMS sebanyak 28 orang,
MMS sebanyak 23 orang dan MS sebanyak 1 orang.
Dari hasil uji
kompetensi yang telah dilaksanakan menggambarkan
bahwa kompetensi SDM aparatur pada
beberapa aspek masih rendah karena hasil peserta lebih banyak pada
katagori KMS (Kurang Memenuhi Syarat)
dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Sebagian besar
hanya mampu menguraikan permasalahan yang sederhana, hal ini karena masih mengalami kesulitan
untuk menemukan faktor yang esensial dalam suatu permasalahan. Kemudian,
pengambilan keputusan masih kurang cepat dan akurat, kurang memiliki pandangan
yang luas sehingga kurang mampu
menciptakan ide-ide terobosan yang menunjang visi dan misi organisasi,
perencanaan dan pengorganisasian.
Masih kurang
dalam pelaksanaan tugas, kurang
kemampuan dalam mengantisipasi terhadap hambatan yang mungkin terjadi serta
kurang mampu bekerja pada situasi di bawah tekanan serta tuntutan yang tinggi. Sehingga, kata Syamsul,
kualitas SDM aparatur Pemprov NTB perlu
ditingkatkan kompetensinya
melalui pendidikan dan pelatihan. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment