Bupati Lobar
H. Zaini Arony mengambil sumpah pejabat eselon III dan IV yang dimutasi di Bencingah Kantor Bupati Lobar, Senin (3/11/2014) |
Bupati Lombok Barat
(Lobar), Dr. H. Zaini Arony memutasi sebanyak 107 pejabat eselon III dan IV
lingkup Pemkab Lobar, Senin (3/11/2014). Dalam mutasi ini, puluhan pejabat dapat promosi dan digeser
setingkat. Dalam kesempatan ini, Bupati
menekankan agar para pejabat tidak banyak omong, namun bekerja seperti semangat
kabinet kerja yang dibentuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla.
Tidak hanya itu, ungkapnya, penempatan pejabat belum tuntas
100 persen sesuai keahlian dan disiplin ilmu yang dimiliki pejabat. Namun masih
banyak yang belum sesuai keahlian akan diupayakan untuk ditempatkan agar
sesuai. “Sebelumnya dimutasi pejabat eselon II, berlanjut ke eselon III dan IV,
berlanjut lagi mutasi ini,” terangnya.
Mutasi jelas bupati, merupakan satu bagian dari upaya
penyegaran kalangan pejabat sekaligus memberi peningkatan kinerja. Karena itu
ada pejabat yang promosi, dan ada yang digeser selevel dan ada juga yang
disanksi.
Ketua DPD Golkar NTB ini tidak menampik munculnya pertanyaan
di benak beberapa pejabat, karena sering terkena mutasi. Menurutnya, seringnya
dilakukan pergeseran, karena ada beberapa kemungkinan, yakni pejabat terkait
pintar dan cerdas, sehingga diperlukan di dinas lain. ’’Sebaliknya, pejabat itu
kurang cocok di posisinya, sehingga digeser. Kalau tidak cocok juga pada posisi
yang ditempati maka tidak tahu lagi,”terangnya.
Ditegaskannya, mutasi yang dilakukan atas dasar kajian
mendalam dari tim penilai yang diketuai Wakil Bupati Lobar. Menurutnya, sejumlah
aspek yang dinilai dalam mutasi ini, aspek pengalaman kerja dan keilmuan yang
dimiliki. Diakuinya, sejauh ini penempatan pejabat belum sepenuhnya sesuai
bidang keilmuan, namun ke depan akan diupayakan agar sesuai dengan posisi
jabatan dengan keahlian dan kelimuan yang dimiliki.
Ia mengingatkan agar kepala dinas mengawasi ketat kinerja
bawahannya dan bekerja secara tim, agar program berjalan dengan baik. Ia
menekankan agar meniru semangat kabinet yang dibentuk presiden baru menjabat.
Karena aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) memungkinkan pejabat yang tidak
bekerja sebulan bisa ditarik lagi.
Ia juga menekankan
agar pejabat di semua SKPD memahami target RKP dan RPJMD. Selain itu, target
untuk meraup WTP yang telah dua tahuhn diidamkan harus berupaya direalisasikan.
“Jangan kesannya tidak peduli terhadap tanggung jawab,” ujarnya mengingatkan. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment