Be Your Inspiration

Monday, 10 November 2014

Pengembangan Pariwisata NTB Harus Mengacu kepada Ripparda



Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) akan dijadikan acuan pengembangan sektor pariwisata NTB. Ripparda dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2013 itu disosialisasikan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB kepada seluruh jajarannya di Mataram, Senin (10/11/2014).  

Kepala Disbudpar NTB, Drs. H. Muhammad Nasir menjelaskan Ripparda disusun untuk membidik arah yang tepat terhadap pengembangan potensi kepariwisataan.  Sejumlah aspek yang akan dikembangkan dalam sektor pariwisata meliputi destinasi, pemasaran, industri dan kelembagaan pariwisata. Aspek tersebbut diharap dapat tumbuh dan berkembang secara positif serta berkelanjutan serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ripparda ini kita harapkan  dijadikan acuan dalam mengembangkan sektor pariwisata yang kita miliki. Ini juga dalam rangka menyatukan arah pembangunan yang dilakukan baik oleh kita yang di Provinsi, maupun oleh daerah. Dengan harapan tidak terjadinya perbedaan – perbedaan yang berpotensi menghambat pengembangan yang sedang kita lakukan,” katanya.

Sementara itu, Dr. Prayitno Basuki, akademisi dari Universitas Mataram (Unram), menjelaskan, salah satu persoalan dan harus segera disikapi yakni masalah keamanan yang mempengaruhi kenyamanan. Menurutnya, para wisatawan tidak mungkin akan tertarik untuk berkunjung ke daerah ini jika persoalan itu tidak segera dituntaskan.

"Dengan adanya Ripparda, pemerintah harus berorientasi pada upaya-upaya pertumbuhan, peningkatan kesempatan kerja, pengurangan kemiskininan, serta pelestarian lingkungan yang berkaitan tentang pariwisata. Tentu dalam hal ini masalah keamanan di kawasan pariwisata tidak bisa kita pinggirkan, sebab itu sangat berpengaruh terhadap minat kunjungan wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri,” paparnya.

Keberadaan Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Ripparda, menuntut suatu usaha dari berbagai pihak. Hal ini demi mengimplementasikan visi pariwisata NTB, yaitu terwujudnya NTB sebagai destinasi Indonesia yang Berdaya Saing secara Internasional. Menurutnya, saat ini NTB sedang membutuhkan kekuatan bersama untuk mewujudkan pembangunan impian pariwisata yang dapat menyejahterakan. 

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah NTB, H. Rusman, SH, MH mengatakan setiap Kabupaten/Kota harus segera menyusun Ripparda. Tentunya penyusunan Ripparda di kabupaten/kota itu harus mengacu pada Ripparda Provinsi NTB yang telah disahkan. "Ripparda akan menjadi wadah yang dapat memadukan program kepariwisataan dari daerah dengan pusat yang ada di Provinsi NTB" ujarnya. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive