AKIBAT dikeluarkannya
surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemen PAN-RB) yang melarang
PNS rapat di hotel, sekitar 400 event Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang akan diselenggarakan di
NTB dibatalkan.
“Laporan yang saya terima, ada 400 event MICE yang
dibatalkan. Kan ini membuat kita
kaget,” kata Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si di Mataram, Senin
(8/12/2014).
Dikatakan, sebagai daerah yang menjadi destinasi MICE, NTB sangat merasakan dampaknya. Wagub mengatakan sudah menerima surat edaran Menteri PAN RB tersebut. Namun,
katanya, jika dibaca secara seksama, larangan PNS menggelar rapat di hotel
bukan berlaku secara mutlak.
Artinya, jika kapasitas ruangan rapat yang tersedia di suatu instansi pemerintah tak
mencukupi, maka masih bisa melaksanakan rapat di hotel. Jika kapasitas ruangan
rapat/pertemuan masih mencukupi pada suatu instansi maka otomatis surat edaran
itu berlaku.
“MenPan-RB juga ternyata
bijak. Saya kira, jangan dibatalkan dulu event yang
dipesan dilaksanakan di hotel selama bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai
ketentuan,” imbuhnya. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment