Be Your Inspiration

Friday 19 December 2014

Bupati Lobar H. Zaini Arony Tunjuk Kuasa Hukum dari Jakarta



 Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bupati Lombok Barat (Lobar), Dr. H. Zaini Arony mempersiapkan langkah untuk menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung. Terkait itu, ia telah menunjuk kuasa hukum dari Jakarta.


‘’Saya sudah tunjuk kuasa hukum dari kalangan umum yang ada di Jakarta,’’ jelasnya beberapa hari lalu. Bupati belum menyebut siapa kuasa hukumnya. Namun yang pasti pengacara yang ditunjuknya itu berpengalaman. Diketahui, hari pertama masuk kerja pascaditetapkan sebagai tersangka, bupati masuk kantor seperti biasa. Menurutnya, ia akan berhenti bekerja jika suatu saat tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas.

Bupati Lobar menegaskan, dirinya akan tetap fokus pada pembangunan daerah Lobar ke depan, meskipun saat ini statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurutnya, roda pembangunan daerah harus tetap berjalan.

Beberapa aktivitas yang dilakukan bupati, me-launching pemberian mushap Al-Qur'an untuk seluruh hotel di seluruh Lobar. Pemkab  Lobar katanya menyediakan 1800 Al-quran dan sajadah untuk semua hotel.
Di samping itu, bupati juga menghadap Gubernur NTB untuk melaporkan aktivitasnya setelah dinyatakan tersangka oleh KPK. Gubernur katanya, memberikan petunjuk, bahwa aktivitas sehari-hari terus dilaksanakan agar tidak terjadi kemandekan pelayanan kepada masyarakat. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive