Tanpa
dipungkiri, wisata alam mendaki gunung memang memiliki risiko tersendiri. Saat
ini, jaminan bagi para pendaki gunung Rinjani dinyatakan belum ada. Balai Taman
Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tengah mengusulkan kerjasama dengan pihak
penyedia jasa penjamin atau perusahaan asuransi.
Kepala TNGR,
Ir. Agus Boediono, Selasa (2/12/2014) menyampaikan bahwa usulan itu masih bersifat
penawaran serta berada pada tahap negosiasi. Dikatakan, saat melakukan
pertemuan untuk bernegosiasi dengan salah satu pihak perusahaan asuransi
keselamatan jiwa, dirinya menyatakan pihak pengusaha meminta untuk menarik
biaya sebesar Rp. 10.000 pada masing – masing pendaki yang akan memasuki
kawasan pendakian gunung Rinjani. Angka tersebut dinilai melampaui biaya tiket
masuk yang hanya Rp.5.000,-/orang.
“Kalau
terjadi kecelakaan yang sampai menelan nyawa korban misalnya, itu tidak
mendapatkan santunan dari TNGR. Yang kita berikan hanya jasa bantuan berupa
evakuasi sampai selesai. Saat ini kita sedang mengusulkan kepada pengusaha
asuransi agar para pendaki memiliki jaminan, minimal asuransi keselamatan,”
jelasnya.
Dirinya
mengakui, angka pendaki gunung Rinjani dalam setahun masih rendah sehingga belum
dilirik oleh perusahaan – perusahaan asuransi. Jumlah tertinggi pendaki gunung
Rinjani dalam setahun hanya mencapai sekitar 50 ribu orang. Berbeda dengan
gunung Bromo di Malang yang menembus angka hingga 600 ribu orang.
“Para
pengusaha asuransi belum mau melirik dan menawarkan jasa mereka di sini. Hal
itu mungkin disebabkan karena jumlah pendaki gunung kita yang belum terlalu
banyak dalam jangka waktu setahun. Jumlah pendaki ke Rinjani masih berada di bawah
angka 100 ribu dalam setahun,” bebernya.
Meski
demikian, pihak TNGR akan terus berupaya untuk menggalang kerjasama dengan
pengusaha asuransi. Hal tersebut akan dilakukan agar adanya jaminan keselamatan
yang akan diperoleh bagi para pendaki Rinjani tatkala tertimpa musibah saat
melakukan pendakian. Ia berharap, dalam waktu dekat rencana tersebut mampu
direalisasikan serta dapat diimplementasikan dengan baik.
“Asuransinya
akan khusus untuk pendaki lokal dan wisatawan domestik, kalau wisatawan asing
mereka kan punya asuransi tersendiri,
jadi mungkin tidak perlu bagi wisatawan asing,” tandasnya. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment