Be Your Inspiration

Thursday 11 December 2014

Hentikan Kurikulum 2013, Sekolah di Mataram Tolak Instruksi Mendikbud


Kepala SMPN 2 Mataram Drs. H. Muhammad Zulkifli, M.Pd, memprotes kebijakan penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, karena tidak dilandasi oleh adanya payung hukum yang jelas.


Menurutnya, sebuah kebijakan haruslah didahului oleh adanya Peraturan Menteri (Permen). Begitupun dengan kebjikan penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013 dan kembali ke KTSP untuk sebagian sekolah tidak dapat dilaksanakan oleh sekolah-sekolah disebabkan tidak ada payung hukum yang jelas yang mengatur soal itu. Diakuinya, kebijakan baru menteri yang hanya diberitakan lewat website kementerian tidak berfungsi, karena secara legal administrasi ataupun kedinasan belum dilaksanakan.

“Keputusan dinas pada saat pertemuan di LPMP kemarin, diputuskan untuk semua jenjang SD, SMP, SMA menggunakan kurikulum 2013, karena belum ada keputusan dari menteri, hanya lewat website. Belum resmi, secara administratif legal dan kedinasan tidak ada. Untuk itu, kurikulum 2013 tetap kami laksanakan,” ujarnya kecewa, Kamis (11/12/2014).

Diakui Zulkifli jika pihaknya mendukung penuh pelaksanaan kurikulum 2013, itu dikarenakan kurikukulum 2013 jauh lebih baik dari sebelumnya. Apalagi saat ini, SMPN 2 Mataram, termasuk satu dari empat sekolah pilot project kurikulum 2013 di Kota Mataram selain SMPN 9, SMP Kesuma dan SMP Darul Hikmah. Itu artinya, sesuai dengan surat edaran menteri yang tertuang dalam website diputuskan untuk tetap melanjutkan pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester menerapkan kurikulum 2013 dan menjadikan sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan kurikulum 2013. “Tetap dilanjutkan dan tetap saya akan dukung. Dana yang di keluarkan sudah besar, jadi dilanjutkan saja” ujarnya.

Sementara terkait dengan adanya keluhan dan kekurangan pada kurikulum 2013, kandidat doktor Universitas Negeri Surabaya ini menilai sebagai sesuatu yang sangat wajar. Meski demikian, ia meyakini lambat laun segala bentuk kekurangan tersebut dapat dilengkapi.

“Apapun barang baru itu pasti ada rumitnya, tapi jika terlatih dapat teratasi. Substansinya bagus, menjadikan siswa kreatif. Penilaiannya juga bagus, no problem buat kami. Salah satu contohnya yaitu pada saat pembagian rapor, kita paling tepat waktu membagikan dari sekolah-sekolah lain ada yang mundur,” terangnya. 

Selain persoalan payung hukum, Zulkifli juga mengkritik soal waktu pengumuman penghentian kurikulum 2013 yang dinilainya mengganggu konsentrasi guru-guru kelas yang saat ini sedang fokus menghadapi semester. “Hasil evaluasi timing tidak tepat, konsentrasi guru buyar sekarang sedang semesteran ini, hasil kajian evaluasinya juga terlalu cepat,” pungkasnya. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive