Wakil Presiden H. M.
Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan juara 1 nasional Keterbukaan Informasi Publik pada Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (12/12/2014). |
Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke
56 tanggal 17 Desember ini, NTB mendapat kado istimewa dari pemerintah pusat.
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi menerima penghargaan bergengsi sebagai
daerah yang menjadi juara pertama keterbukaan informasi publik dari Wakil
Presiden Drs. H. M. Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat
(12/12/2014).
Sekretaris
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB Drs. Tri
Budiprayitno, MSi, menjelaskan, capaian prestasi Pemprov NTB ini tidak lepas
dari komitmen gubernur dan jajaran Pemprov NTB dalam menyelenggarakan
keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan penyampaian informasi
yang wajib diumumkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku melalui
website ataupun media lainnya.
Selain itu, penyiapan informasi
yang wajib disediakan serta memenuhi dan menyiapkan proses pelayanan para
pemohon informasi, antara lain dengan memanfaatkan mekanisme Sistem Informasi
Publik-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP-PPID).
Menurutnya, sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi
Informasi Pusat melakukan pemeringkatan atas pelaksanaan keterbukaan informasi
publik oleh badan publik. Pada tahun 2014 ini, kriteria badan publik yang
dinilai bertambah. Jika pada tahun sebelumnya terdapat lima kelompok badan
publik yaitu kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dan partai politik. Maka, di tahun ini ada penambahan satu
kelompok badan publik yaitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dalam pemeringkatan
tahun ini dilakukan pola penilaian self
assessment yang kemudian dilakukan visitasi
atas 10 peringkat tertinggi.
Ditegaskannya, jika apa yang
diraih ini menjadi motivasi bagi seluruh stakeholders
dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik di NTB. Apalagi, ujarnya,
hak tahu masyarakat merupakan hak asasi yang harus dipenuhi. Hal ini, sejalan
dengan arahan Gubernur NTB agar seluruh stakeholders memberikan pelayanan
informasi yang baik kepada masyarakat.
Selain itu, ujarnya, penghargaan
yang diperoleh ini merupakan kado manis bagi NTB menjelang peringatan HUT-nya
yang ke 56 tanggal 17 Desember mendatang. Ini membuktikan, berbagai program
pembangunan yang dilaksanakan di NTB sudah berjalan dengan baik.
Pemprov NTB, ujarnya, pada tahun
2012 dan 2013 stagnan berada di peringkat ke-6. Sementara pada tahun ini
berhasil meraih peringkat pertama mengungguli provinsi yang lainnya, yakni
Nangroe Aceh Darussalam, Kalimantan Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, Jawa
Tengah, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Diakuinya, dua tahun lalu, NTB
melakukan studi banding ke Jawa Barat mengenai sistem pengelolaan keterbukaan
informasi publik. Dari hasil studi banding tersebut, ujarnya, mampu diterapkan
di NTB dan mampu mengalahkan Jawa Barat dari sisi penilaian keterbukaan
informasi publik. ‘’Jadi studi banding perlu untuk belajar. Ini jadi sebuah
bukti, jika hasil studi banding yang kita lakukan mampu meraih prestasi
membanggakan,’’ ujar mantan Kabag Humas dan Protokol Setda NTB ini.
Sementara Wakil Presiden H. M.
Jusuf Kalla dalam sambutannya, menyatakan pilihan atas sistem pemerintahan
demokrasi mengharuskan terlaksananya transparansi dalam penyelenggaraan
berbagai sendi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik kepada
masyarakat. Transparansi ini pula yang akan mewujudkan akuntabilitas dari badan
publik tersebut. Selain itu, wapres berharap keterbukaan informasi ini nantinya
dapat terus dioptimalkan, sehingga mampu memberikan informasi yang baik dan
cepat pada masyarakat. (*)
0 komentar:
Post a Comment