Be Your Inspiration

Tuesday, 9 December 2014

Pelarangan Rapat di Hotel, Manajemen Hotel di NTB Kelimpungan


Temu Bisnis dengan perusahan-perusahaan besar 
(swasta nasional dan asing) bertempat 
di Hotel Sultan, Jakarta, 5 Desember 2014

MENYUSUL adanya edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), terkait larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar rapat di hotel yang resmi berlaku mulai 1 Desember 2014 lalu, membuat pengelola hotel kelimpungan. Tidak terkecuali pengelola hotel di NTB.


Keluhan menurunnya pendapatan hotel, menyusul surat edaran larangan rapat di hotel yang baru berlaku beberapa hari saja sudah membuat pengelola hotel kelimpungan karena pendapatan mereka menurun drastis. Bahkan tidak sedikit dari pengelola hotel sudah mengambil ancang-ancang untuk mem-PHK karyawan karena merosotnya pendapatan mereka.

Mencermati keresahan pelaku wisata khususnya pengelola hotel akibat dampak dari larangan PNS rapat di hotel, BPD PHRI NTB langsung bergerak cepat. ‘’Kami langsung melakukan langkah awal sebagai bentuk antisipasi menjawab keresahan pelaku pariwisata di NTB yang mengkhususkan diri bergerak di bidang Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE),’’ jelas Ketua BPD PHRI NTB, I Gusti Lanang Patra didampingi Sekretaris PHRI NTB, Baiq Rosilawati Djapa.

Langkah antisipasi dari BPD PHRI NTB yakni dengan meminta Pemprov NTB untuk memfasilitasi sebuah pertemuan yang diberi tajuk ‘’ Temu Bisnis’’ dengan perusahan-perusahaan besar (swasta nasional dan asing) bertempat di Hotel Sultan, Jakarta, 5 Desember 2014 lalu. Target dari ‘’Temu Bisnis ‘’ ini adalah untuk mengundang perusahaan swasta dan asing untuk menggelar kegiatan MICE di NTB.

‘’Temu Bisnis’’ yang dikemas dalam bentuk santap malam bersama para sekretaris perusahaan swasta/ asing ini, ternyata mendapat sambutan yang antusias dari perusahaan-perusahaan besar yang berpusat di Jakarta. Belasan perusahaan swasta nasional dan asing hadir pada acara ‘’Temu Bisnis’’ tersebut seperti, PT. Paramount Land, Parazelzus, PT Benakat Integra, AXA Redifining Insurance, Pemier Oil Indonesia, Ministry of Foreign Affairs dan lainnya.

Koordinator PHRI Kota Mataram, Reza Bovier yang juga GM Santika Hotel Mataram dalam sambutannya pada ‘’Temu Bisnis’’ mewakili Ketua BPD PHRI NTB mengatakan, NTB sudah sangat siap menjadi tempat untuk berlangsungnya kegiatan MICE. Berbagai fasilitas pendukung untuk kegiatan MICE sudah sangat memadai. ‘’NTB (Lombok dan Sumbawa) punya segalanya. Kami juga punya Islamic Center (IC) yang menjadi ikon NTB. Insya Allah pada tahun 2016 nanti pembangunannya sudah rampung,’’ katanya, seraya menambahkan selain sebagai destinasi MICE yang sangat memadai, NTB juga punya destinasi wisata lengkap, mulai dari pantai, gunung dan budaya yang sangat beragam. Reza Bovier juga mempromosikan agenda besar yang akan berlangsung di NTB tahun 2015 mendatang yaitu Tambora Menyapa Dunia.

Lombok dengan letak geografisnya yang berdekatan dengan Bali, menjadi destinasi alternatif untuk wisatawan yang telah bosan mengunjungi destinasi lain di Indonesia. Lombok dengan keindahan alamnya dan banyaknya atraksi wisata yang masih natural, menjadikan Lombok sebagai destinasi wisata yang diminati oleh para wisatawan domestik.

Dengan difasilitasinya kegiatan ini, para pelaku pariwisata NTB khususnya yang bergabung dalam BPD PHRI NTB merasa sangat  berterima kasih atas perhatian yang diberikan Pemprov NTB. Langkah Pemda yang begitu cepat memikirkan dampak dari kebijakan dimaksud dengan menggelar ‘’Temu Bisnis’’, adalah investasi Pemda yang sangat tepat.

Kegiatan ‘’Temu Bisnis’’ juga diapresiasi BPPD NTB melalui utusannya Uji Gaffar selaku Humas dan Promosi BPPR NTB. Pada prinsipnya katanya, Lombok sdan Sumbawa sudah sangat siap menerima kunjungan wisatawan. Terkait dengan adanya  surat edaran berupa larangan PNS rapat di hotel, pihak BPPD NTB tidak tinggal diam. Sudah ada langkah-langkah yang dilakukan BPPD NTB agar pemerintah meninjau kembali larangan tersebut.

Hal senada juga disampaikan Ketua PHRI NTB, I Gusti Lanang. BPP PHRI katanya akan melayangkan surat ke Presiden dan Wapres untuk meminta waktu berdialog terkait surat edaran ini. Karena menurut Lanang Patra,  pemberlakuan larangan rapat di hotel per 1 Desember lalu telah mengakibatkan ratusan rancangan kegiatan di hotel di NTB dibatalkan. Akibatnya, bukan hanya hotel yang merugi, namun para pedagang kaki lima dan para perajin juga mengalami hal yang sama lantaran sepinya pengunjung.

Lanang mengungkapkan, seharusnya saat ini hotel-hotel di daerah tengah sibuk mempersiapkan tempat, karena kegiatan-kegiatan yang dibatalkan tersebut direncanakan akan berlangsung di bawah tanggal 15 Desember ini. Hal ini menurutnya menjadi keresahan semua pihak karena wisata MICE atau wisata konvensi ini juga menjadi salah satu andalan perhotelan dan daerah untuk memperoleh PAD. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive