Temu Bisnis dengan
perusahan-perusahaan besar (swasta nasional dan asing) bertempat di Hotel Sultan, Jakarta, 5 Desember 2014 |
MENYUSUL
adanya edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB), terkait larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar
rapat di hotel yang resmi berlaku mulai 1 Desember 2014 lalu, membuat pengelola
hotel kelimpungan. Tidak terkecuali pengelola hotel di NTB.
Keluhan
menurunnya pendapatan hotel, menyusul surat edaran larangan rapat di hotel yang
baru berlaku beberapa hari saja sudah membuat pengelola hotel kelimpungan
karena pendapatan mereka menurun drastis. Bahkan tidak sedikit dari pengelola
hotel sudah mengambil ancang-ancang untuk mem-PHK karyawan karena merosotnya
pendapatan mereka.
Mencermati
keresahan pelaku wisata khususnya pengelola hotel akibat dampak dari larangan
PNS rapat di hotel, BPD PHRI NTB langsung bergerak cepat. ‘’Kami langsung melakukan
langkah awal sebagai bentuk antisipasi menjawab
keresahan pelaku pariwisata di NTB yang mengkhususkan diri bergerak di bidang Meeting, Incentive, Convention, and
Exhibition (MICE),’’ jelas Ketua BPD PHRI NTB, I Gusti
Lanang Patra didampingi Sekretaris PHRI NTB, Baiq Rosilawati Djapa.
Langkah
antisipasi dari BPD PHRI NTB yakni dengan meminta Pemprov NTB untuk
memfasilitasi sebuah pertemuan yang diberi tajuk ‘’ Temu Bisnis’’ dengan
perusahan-perusahaan besar (swasta nasional dan asing) bertempat di Hotel
Sultan, Jakarta, 5 Desember 2014 lalu. Target dari ‘’Temu Bisnis ‘’ ini adalah
untuk mengundang perusahaan swasta dan asing untuk menggelar kegiatan MICE di
NTB.
‘’Temu
Bisnis’’ yang dikemas dalam bentuk santap malam bersama para sekretaris
perusahaan swasta/ asing ini, ternyata mendapat sambutan yang antusias dari perusahaan-perusahaan
besar yang berpusat di Jakarta. Belasan perusahaan swasta nasional dan asing
hadir pada acara ‘’Temu Bisnis’’ tersebut seperti, PT. Paramount Land,
Parazelzus, PT Benakat Integra, AXA Redifining Insurance, Pemier Oil Indonesia,
Ministry of Foreign Affairs dan lainnya.
Koordinator
PHRI Kota Mataram, Reza Bovier yang juga GM Santika Hotel Mataram dalam
sambutannya pada ‘’Temu Bisnis’’ mewakili Ketua BPD PHRI NTB mengatakan, NTB
sudah sangat siap menjadi tempat untuk berlangsungnya kegiatan MICE. Berbagai
fasilitas pendukung untuk kegiatan MICE sudah sangat memadai. ‘’NTB (Lombok dan
Sumbawa) punya segalanya. Kami juga punya Islamic
Center (IC) yang menjadi ikon NTB. Insya Allah pada tahun 2016 nanti
pembangunannya sudah rampung,’’ katanya, seraya menambahkan selain sebagai
destinasi MICE yang sangat memadai, NTB juga punya destinasi wisata lengkap,
mulai dari pantai, gunung dan budaya yang sangat beragam. Reza Bovier juga
mempromosikan agenda besar yang akan berlangsung di NTB tahun 2015 mendatang
yaitu Tambora Menyapa Dunia.
Lombok
dengan letak geografisnya yang berdekatan dengan Bali, menjadi destinasi
alternatif untuk wisatawan yang telah bosan mengunjungi destinasi lain di
Indonesia. Lombok dengan keindahan alamnya dan banyaknya atraksi wisata yang
masih natural, menjadikan Lombok sebagai destinasi wisata yang diminati oleh para
wisatawan domestik.
Dengan
difasilitasinya kegiatan ini, para pelaku pariwisata NTB khususnya yang
bergabung dalam BPD PHRI NTB merasa sangat
berterima kasih atas perhatian yang diberikan Pemprov NTB. Langkah Pemda
yang begitu cepat memikirkan dampak dari kebijakan dimaksud dengan menggelar
‘’Temu Bisnis’’, adalah investasi Pemda yang sangat tepat.
Kegiatan
‘’Temu Bisnis’’ juga diapresiasi BPPD NTB melalui utusannya Uji Gaffar selaku
Humas dan Promosi BPPR NTB. Pada prinsipnya katanya, Lombok sdan Sumbawa sudah
sangat siap menerima kunjungan wisatawan. Terkait dengan adanya surat edaran berupa larangan PNS rapat di
hotel, pihak BPPD NTB tidak tinggal diam. Sudah ada langkah-langkah yang
dilakukan BPPD NTB agar pemerintah meninjau kembali larangan tersebut.
Hal senada juga disampaikan
Ketua PHRI
NTB, I Gusti Lanang.
BPP PHRI katanya akan melayangkan surat ke Presiden dan Wapres untuk meminta
waktu berdialog terkait surat edaran ini. Karena
menurut Lanang Patra, pemberlakuan
larangan rapat di hotel per 1 Desember lalu telah mengakibatkan ratusan rancangan kegiatan di hotel di NTB dibatalkan.
Akibatnya, bukan hanya hotel yang merugi, namun para pedagang kaki lima dan
para perajin juga mengalami hal yang sama lantaran sepinya pengunjung.
Lanang mengungkapkan, seharusnya saat ini hotel-hotel di daerah tengah sibuk mempersiapkan tempat, karena kegiatan-kegiatan yang dibatalkan tersebut direncanakan akan berlangsung di bawah tanggal 15 Desember ini. Hal ini menurutnya menjadi keresahan semua pihak karena wisata MICE atau wisata konvensi ini juga menjadi salah satu andalan perhotelan dan daerah untuk memperoleh PAD. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment