Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi |
“Mestinya sekarang itu yang
dilakukan itu membangun komunikasi. Kalau ada satu hal yang belum selesai,
selesaikanlah baik-baik. Kalau arbitrase terus kan rakyat yang nonton akhirnya.
Arbitrase itu kan artinya
menggugat republik ini, menggugat negara. Itu ndak bagus. Jadi saya ndak
setuju dan saya mengecam tindakan Newmont,” tegas gubernur ditemui usai menghadiri sidang paripurna di DPRD
NTB, Jumat (4/7/2014) .
Gubernur mengaku terkejut dan
merasa aneh dengan tindakan yang dilakukan Newmont. Pasalnya, beberapa hari
sebelum Newmont resmi mengajukan gugatan arbirtase internasional terhadap pemerintah
Indonesia pada 1 Juli 2014 lalu, Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto
telah bertemu dirinya melaporkan tentang kondisi terakhir Newmont
pada 26 Juni 2014 di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, ungkapnya,
tak sedikitpun Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto membicarakan atau
melaporkan tentang rencana mangajukan gugatan arbitrase internasional
terkait larangan ekspor konsentrat hasil
tambang emas dan tembaga itu.
‘’Saya
sangat sayangkan karena dua atau tiga hari sebelum itu (mengajukan gugatan
arbitrase) Pak
Martiono bicara kepada saya panjang lebar dan kita sepakat untuk coba
sama-sama. Saya juga berusaha komunikasikan ke pemerintah pusat. Tapi kok tiba-tiba menggugat. Kan dulu pernah gugat-gugatan dan Newmont
kalah, masa’ mau gugat lagi,’’ ujarnya kecewa. (suara ntb)
0 komentar:
Post a Comment