Be Your Inspiration

Friday 4 July 2014

Gubernur NTB Kecam Tindakan Newmont




Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi
GUBERNUR NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengecam tindakan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia terkait  larangan ekspor konsentrat hasil tambang di Batu Hijau Sumbawa Barat. Menurut gubernur, semestinya Newmont aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.


“Mestinya sekarang itu yang dilakukan itu membangun komunikasi. Kalau ada satu hal yang belum selesai, selesaikanlah baik-baik. Kalau arbitrase terus kan rakyat yang nonton akhirnya.  Arbitrase itu kan artinya menggugat republik ini, menggugat negara. Itu ndak bagus. Jadi saya ndak setuju dan saya mengecam tindakan Newmont,” tegas gubernur ditemui usai menghadiri sidang paripurna di DPRD NTB, Jumat (4/7/2014) .

 
Gubernur mengaku terkejut dan merasa aneh dengan tindakan yang dilakukan Newmont. Pasalnya, beberapa hari sebelum Newmont resmi mengajukan gugatan arbirtase internasional terhadap pemerintah Indonesia pada 1 Juli 2014 lalu, Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto telah bertemu dirinya melaporkan tentang kondisi terakhir Newmont pada 26 Juni 2014 di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, ungkapnya, tak sedikitpun Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto membicarakan atau melaporkan tentang rencana mangajukan gugatan arbitrase internasional terkait  larangan ekspor konsentrat hasil tambang emas dan tembaga itu.

‘’Saya sangat sayangkan karena dua atau tiga  hari sebelum itu (mengajukan gugatan arbitrase) Pak Martiono bicara kepada saya panjang lebar dan kita sepakat untuk coba sama-sama. Saya juga berusaha komunikasikan ke pemerintah pusat. Tapi kok tiba-tiba menggugat. Kan dulu pernah gugat-gugatan dan Newmont kalah, masa’ mau gugat lagi,’’ ujarnya kecewa.  (suara ntb)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive