Be Your Inspiration

Tuesday 15 July 2014

Karyawan Dirumahkan, PT. Indotan Berhenti Operasional



Lokasi tambang di Sekotong Lombok Barat. 
Lokasi ini banyak dijadikan oleh warga dari luar daerah 
dan dalam daerah mencari rezeki, 
meski telah dilarang pemerintah.

PT Indotan Lombok Barat Bangkit (PT. ILLB) sejak 2013 lalu, menghentikan sementara operasionalnya diduga karena persoalan finansial. Perusahaan asal Kanada ini ditengarai mengalami kekurangan dana sehingga tidak sanggup membiayai proses tahapan eksplorasi selanjutnya. 
Saat ini, PT ILLB masih mencari partner kerja yang bisa mendukung finansial untuk melanjutkan tahapan eksplorasi. Berhentinya operasi PT ILLB menyebabkan 200 tenaga kerja terpaksa dirumahkan. 
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lombok Barat (Lobar),
Budi Darmaraya ditemui di ruang kerjanya Selasa (15/7/2014). ‘’Indotan (PT ILLB) masih mengalami kendala kekurangan dana sejak 2013. Sehingga sementara waktu berhenti operasional,’’ungkap Budi. 
Menurut informasi yang ia peroleh dari pihak PT.ILLB sendiri sudah memperoleh partner kerja dari Kanada yang bisa diajak bekerjasama. Bahkan menurut informasi, akan turun ke lapangan dan Agustus ini bisa diharapkan action di lapangan.
Lantas bagaiman terkait saham PT. ILLB? Menurutnya terkait saham sendiri tetap tidak ada yang berubah. Hanya saja yang perlu menjadi perhatian adalah tenaga kerja sekitar 200 orang yang dirumahkan. ‘’Jumlah tenaga kerja itu sekitar 200 orang. Itu yang menganggur sementara waktu karena dirumahkan,’’ terangnya, sembari menyebut para pekerja ini sebagian dari luar dan sebagian besar tenaga kerja lokal .
Sementara terkait penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) Sekotong masih juga terkendala Amdal yang belum rampung. Saat ini tim konsultan tengah bekerja mengurus Amdal tersebut. Menurutnya  membuat Amdal ini perlu waktu lama karena tidak mudah. ‘’Ada sekitar sekitar 17 kajian yang harus dipenuhi,’’ sebutnya.
Ia menargetkan, setelah lebaran progres Amdal itu akan diekspose. Barulah katanya, setelah ada Amdal bisa diurus izin masuk kawasan hutan karena salah satu persyaratannya adalah Amdal. “Mudah-mudahan Agustus dan September bisa action WPR ini,’’ tukasnya.
Terpisah, Dirut SDM PT. ILLB, Syukur Nuralam menyatakan, terkait partner kerja belum ditetapkan karena masih melakukan penjajakan. Partner kerja itu katanya bisa saja dari dalam negeri dan luar negeri seperti dari Amerika Serikat. ‘’Sejauh ini sedang proses penjajakan dalam waktu dekat segera ada keputusan,’’ujarnya.
Ia mengaku sejauh ini banyak yang masuk namun masih diproses. Terkait target kapan beroperasi lagi, ia memprediksi sekitar dua bulan ke depan. Saat ini katanya, untuk sementara waktu kegiatan tidak ada di lapangan. Saat ini proses sudah tahap study engineering. (suara ntb)
Share:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive