Be Your Inspiration

Monday, 14 July 2014

Realisasi Mandalika Resort Tersendat, Tawaran Pemprov NTB Belum Disetujui BTDC



Salah satu view kawasan wisata Mandalika Lombok Tengah. 
Tempat ini sekarang jadi objek sengketa 
dari pihak yang mengklaim mengaku 
sebagai pemilik lahan dan berproses di pengadilan. 
Persoalan lahan seluas 135 hektar di kawasan Mandalika Resort, Kuta Lombok Tengah (Loteng) yang dinilai oleh Bali Tourism Development Corporation (BTDC) atau sekarang Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai penyebab tersendatnya pembangunan kawasan itu direspon oleh Pemprov NTB. Untuk pengelolaan lahan seluas 135 hektar  yang masih bermasalah terkait pembebasan lahan, pemerintah daerah menawarkan supaya HGB di atas HPL pemda.


‘’Penyelesaian 135 hektar itu kita harapkan, baik antara kepentingan masyarakat maupun kepentingan investor dalam hal ini BTDC, bisa sama-sama menemukan jalan keluar terbaik.  Tawaran provinsi belum disetujui oleh BTDC,” kata  Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) NTB, Drs. L. Bayu Windya, M.Si , Senin (14/7/2014).

 Terkait kerjasama BTDC dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan persoalan lahan sengketa di kawasan itu, Bayu mengatakan belum mendapatkan informasi langsung dari BTDC. Namun, katanya, kerjasama BTDC dengan Kejaksaan itu kemungkinan karena digugat oleh masyarakat.

‘’Jadi seperti apa model kerjasama itu, di area yang mana yang akan dikerjasamakan penyelesaiannya dengan Kejaksaan itu kami belum dapat informasi dari BTDC,’’ imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan progres pembangunan infrastruktur dasar di kawasan pariwisata itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab BTDC sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah sebagai pengelola. Saat ini, kata Bayu, progres pembangunan infrastruktur dasar sudah mulai terlihat. Seperti pembangunan jalan, penyediaan air bersih, listrik dan sarana telekomunikasi.

Diharapkan, persoalan lahan seluas 135 hektar yang masih diselesaikan itu tak menjadi hambatan pembangunan kawasan. Pasalnya, ada 900 hektar lahan lainnya yang sudah clear  alias tak bermasalah yang bisa digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas atau sarana prasarana pariwisata di kawasan itu.

Untuk pembangunan infrastruktur jalan di kawasan itu, BTDC sedang memulai proses pembangunan jalan sepanjang 4 Km dengan lebar 90 meter di kawasan Mandalika Resort. Untuk penyediaan infrastruktur dasar seperti listrik dan air, BTDC  bekerjasama dengan PLN dan PDAM Lombok Tengah. Sedangkan untuk penyediaan teknologi komunikasi, bekerjasama dengan PT. Telkom dan investor lainnya.

Kawasan Mandalika Resort akan menonjolkan konsep ramah lingkungan dan memberikan nilai tambah, BTDC merencanakan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sekaligus memanfaatkan lahan dibawahnya sebagai green house yang akan menghasilkan tanaman organik. (suara ntb)
Share:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive