Salah satu view kawasan wisata Mandalika Lombok Tengah. Tempat ini sekarang jadi objek sengketa dari pihak yang mengklaim mengaku sebagai pemilik lahan dan berproses di pengadilan. |
‘’Penyelesaian 135 hektar itu kita harapkan, baik antara kepentingan
masyarakat maupun kepentingan investor dalam hal ini BTDC, bisa sama-sama menemukan jalan keluar
terbaik. Tawaran provinsi belum
disetujui oleh BTDC,” kata Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) NTB, Drs. L. Bayu
Windya, M.Si , Senin (14/7/2014).
Terkait kerjasama BTDC dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan
persoalan lahan sengketa di kawasan
itu, Bayu mengatakan belum mendapatkan informasi langsung dari BTDC. Namun,
katanya, kerjasama BTDC dengan Kejaksaan itu kemungkinan karena digugat oleh masyarakat.
‘’Jadi seperti apa model kerjasama itu, di area yang mana yang akan dikerjasamakan
penyelesaiannya dengan Kejaksaan
itu kami belum dapat informasi dari BTDC,’’ imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan progres pembangunan infrastruktur dasar di
kawasan pariwisata itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab BTDC sebagai pihak
yang ditunjuk pemerintah sebagai pengelola. Saat ini, kata Bayu, progres
pembangunan infrastruktur dasar sudah mulai terlihat. Seperti pembangunan
jalan, penyediaan air bersih, listrik dan sarana telekomunikasi.
Diharapkan, persoalan lahan seluas 135 hektar yang masih diselesaikan itu
tak menjadi hambatan pembangunan kawasan. Pasalnya, ada 900 hektar lahan
lainnya yang sudah clear alias tak bermasalah yang bisa digunakan untuk
pembangunan berbagai fasilitas atau sarana prasarana pariwisata di kawasan itu.
Untuk pembangunan infrastruktur jalan di kawasan itu, BTDC sedang memulai proses pembangunan jalan
sepanjang 4 Km dengan lebar
90 meter di kawasan Mandalika Resort. Untuk penyediaan infrastruktur dasar seperti
listrik dan air, BTDC bekerjasama dengan
PLN dan PDAM Lombok Tengah. Sedangkan untuk penyediaan teknologi komunikasi,
bekerjasama dengan PT. Telkom dan investor lainnya.
Kawasan Mandalika Resort akan menonjolkan konsep ramah
lingkungan dan memberikan nilai tambah, BTDC merencanakan membangun pembangkit
listrik tenaga surya (PLTS) sekaligus memanfaatkan lahan dibawahnya sebagai green house yang akan menghasilkan
tanaman organik. (suara ntb)