Masjid Kuno Bayan Lombok Utara |
Situs sejarah Masjid Kuno, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok
Utara, Desa Bayan Kecamatan Bayan, diyakini sebagai saksi bisu masuknya agama
Islam di Pulau Lombok. Masjid yang berdiri di sebuah bukit dan dikelilingi
beberapa cungkup makam para penyebar agama Islam ini, diperkirakan dibangun ratusan tahun lalu,
oleh seorang mubaligh. Sayangnya, sampai kini belum ditemukan sumber tertulis siapa pendirinya dan pada tahun berapa didirikan, meski konon, diklaim dibangun pada abad ke 16 masehi.
oleh seorang mubaligh. Sayangnya, sampai kini belum ditemukan sumber tertulis siapa pendirinya dan pada tahun berapa didirikan, meski konon, diklaim dibangun pada abad ke 16 masehi.
MASJID Kuno Bayan hanya berukuran 9 X 9 meter persegi.
Tekstur dinding dari anyaman bambu, atap dari susunan bilah bambu berbentuk
tumpang (Santek bahasa Dayan Gunung), serta berlantai tanah. Namun begitu,
fondasinya cukup kuat karena tersusun dari batu kali. Sekilas, konstruksi ini
mirip dengan bentuk rumah-rumah adat masyarakat Bayan. Di dalam masjid, sebuah
bedug kayu tergantung di tiang atap masjid.
Denah masjid berbentuk bujur sangkar, dengan panjang kedua
sisi (samping) 8,9 meter. Masjid ini ditopang oleh 4 tiang utama terbuat dari
kayu nangka. Keempat tiang masing-masing merepresentasikan 4 dusun/desa
penyangga, yaitu tiang sebelah barat laut dari Desa Senaru, tiang sebelah barat
daya dari Dusun Semokon, Desa Sukadana, tiang timur laut, dari Desa Terengan,
serta tiang sebelah tenggara, dari Desa Bilok Petung Lombok Timur.
Keterangan para Pemangku Adat, tiang utama diperuntukkan
bagi para Pemangku Masjid. Di mana, tiang barat daya untuk penghulu, tiang
sebelah barat Laut untuk Mangku Bayan Timur, tiang tenggara untuk Khatib, dan
tiang timur laut untuk Lebai.
Sebuah makam salah seorang Penyebar Agama Islam di kawasan
Bayan, Gaus Abdul Rozak. Masyarakat menamakan makam ini Makam Beleq (besar). Di
belakang kanan dan depan kiri masjid terdapat dua gubuk kecil yang di dalamnya
terdapat makam tokoh-tokoh agama yang turut membangun dan mengurus masjid ini
sejak dari awal.
Mengenai masuknya Islam dari tanah Bayan, diungkapkan,
dulunya, Sunan Giri dari Gresik, menyebarkan agama Islam ke Pulau Lombok.
Cerita lain, yang menyebarkan Islam ke tanah Lombok adalah Sunan Prapen, bukan
Sunan Giri. Sunan Prapen dikenal juga dengan nama Pangeran Senopati, dan
merupakan cucu Sunan Giri. Hanya saja, siapa di antara kedua wali itu yang masuk,
belum ada nukilan yang meyakinkan. Sebab
tak hanya di Bayan, masjid kuno juga ada di Gunung Pujut dan di Desa Rembitan -
keduanya di Lombok Tengah.
Masjid masih terpelihara dan terawat baik. Komunitas adat
pun setiap tahunnya meramaikan Masjid Kuno dengan beragam agenda menyambut Hari
Keagamaan yang digelar secara adat. Misalnya, Maulid Adat, Shalat Tarawih
secara adat (3 kali dalam sebulan) yakni pada awal, pertengahan dan terakhir
Ramadhan. Lebaran Idul Fitri juga dilangsungkan secara adat dengan Shalat 'Id.
Salah satu pantangan, jika memasuki Masjid Kuno, adalah (siapa pun) tidak diperkenankan menggunakan celana dalam bentuk apapun. Untuk kaum perempuan cukup menggunakan kemben, yakni kain yang hanya sebatas dada. Hal tersebut dilakukan karena dikhawatirkan pakaian yang biasanya digunakan, telah terkotori oleh berbagai macam najis.(suara ntb)
0 komentar:
Post a Comment