PENGERJAAN
proyek Islamic Center (IC) terus
menjadi sorotan karena hasil pekerjaan yang tidak beres alias buruk. Bahkan
dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Provinsi NTB 2013 ditemukan kerugian daerah dalam pengerjaan IC sebesar Rp
385,843 juta.
Terkait dengan hal tersebut,
Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengatakan telah memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) PU NTB, Ir. H. Dwi
Sugianto, MM dan Konsultan Proyek
IC untuk membuat laporan tertulis. “(proyek) IC saya dengar ada temuan (BPK) itu. Saya juga
minta laporan tertulis dari konsultannya dan dari Kepala Dinas PU.
Saya tunggu laporan tertulisnya itu,” kata gubernur ditemui usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan
peraturan daerah Provinsi NTB tentang Rancangan Perubahan APBD tahun 2014 di
DPRD NTB, Jumat (4/7/2014) .
Dikatakan,
dirinya tak akan mentolerir pengerjaan proyek pemerintah provinsi yang
dilaksanakan secara kurang bagus, apalagi ditemukan kerugian daerah berdasarkan
LHP BPK RI. ‘’Tidak ada yang kita tolerir, pengerjaan yang kurang
bagus. Jangankan IC, semua proyek pemerintah provinsi juga tidak boleh seperti itu. Apalagi IC,
jangan ada manipulasi, dosanya itu berlipat-lipat,’’ tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD NTB
menggelar sidak pembangunan proyek Islamic
Center (IC) pada Kamis 26 Juni 2014.
Dalam sidak tersebut, anggota Dewan
melihat dari dekat kondisi bangunan IC.
Dari sidak, Ketua Komisi III DPRD NTB, M. Suharto, berkesimpulan,
pengerjaan pembangunan IC sangat kurang pengawasan.
Salah satu bagian bangunan
sudah ada yang retak-retak. Selain itu, beberapa tembok seperti dikerjakan di luar
perencanaan sebelumnya. Proyek IC masih membutuhkan anggaran sekitar Rp 182
miliar lagi supaya bisa benar-benar
rampung secara keseluruhan. Anggaran sebesar itu dibutuhkan masing-masing Rp 60
miliar pada tahun 2015 dan Rp 122 miliar tahun 2016-2018.
Penyelesaian
fisik pembangunan IC akan diselesaikan
secepatnya sesuai kemampuan fiskal daerah. Untuk pembangunan
Masjid IC akan dituntaskan pembangunannya tahun 2015, dengan alokasi dana
sebesar Rp 50 miliar lebih untuk tahap IV tahun 2014.
Sementara itu, terkait dengan
proyek terminal haji/TKI di Bandara Internasional Lombok (BIL), dewan meminta Pemprov NTB
secepatnya menuntaskan proyek tersebut supaya bisa segera dimanfaatkan oleh
para Jemaah Calon Haji (JCH) maupun para TKI dari daerah ini. Nurdin Ranggabarani mengatakan, momentum
APBD Perubahan
2014 ini harus bisa dimanfaatkan untuk pengalokasian anggaran dalam menuntaskan
proyek terminal haji tersebut.
0 komentar:
Post a Comment