Be Your Inspiration

Friday, 4 July 2014

Soal IC, Gubernur Perintahkan Kadis PU dan Konsultan Buat Laporan Tertulis




PENGERJAAN proyek Islamic Center (IC) terus menjadi sorotan karena hasil pekerjaan yang tidak beres alias buruk. Bahkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB 2013 ditemukan  kerugian daerah dalam pengerjaan IC sebesar Rp 385,843 juta. 


Terkait dengan hal tersebut, Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengatakan telah memerintahkan  Kepala Dinas (Kadis) PU NTB, Ir. H. Dwi Sugianto, MM dan Konsultan Proyek IC untuk membuat laporan tertulis. “(proyek) IC  saya dengar ada temuan (BPK) itu. Saya juga minta laporan tertulis dari konsultannya dan dari Kepala Dinas PU. Saya tunggu laporan tertulisnya itu,” kata gubernur ditemui usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Provinsi NTB tentang Rancangan Perubahan APBD tahun 2014 di DPRD NTB, Jumat (4/7/2014) .

Dikatakan, dirinya tak akan mentolerir pengerjaan proyek pemerintah provinsi yang dilaksanakan secara kurang bagus, apalagi ditemukan kerugian daerah berdasarkan LHP BPK RI. ‘’Tidak ada yang kita tolerir, pengerjaan yang kurang bagus. Jangankan IC, semua proyek pemerintah provinsi  juga tidak boleh seperti itu. Apalagi IC, jangan ada manipulasi, dosanya itu berlipat-lipat,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD NTB menggelar sidak pembangunan proyek Islamic Center (IC) pada  Kamis 26 Juni 2014. Dalam sidak tersebut, anggota Dewan melihat dari dekat kondisi bangunan IC. Dari sidak, Ketua Komisi III DPRD NTB, M. Suharto, berkesimpulan, pengerjaan pembangunan IC sangat kurang pengawasan. 

Salah satu bagian bangunan sudah ada yang retak-retak. Selain itu, beberapa tembok seperti dikerjakan di luar perencanaan sebelumnya.  Proyek IC masih membutuhkan anggaran sekitar Rp 182 miliar lagi  supaya bisa benar-benar rampung secara keseluruhan. Anggaran sebesar itu dibutuhkan masing-masing Rp 60 miliar pada tahun 2015 dan Rp 122 miliar tahun 2016-2018.

Penyelesaian fisik pembangunan IC akan diselesaikan secepatnya sesuai kemampuan fiskal daerah. Untuk pembangunan Masjid IC akan dituntaskan pembangunannya tahun 2015, dengan alokasi dana sebesar Rp 50 miliar lebih untuk tahap IV tahun 2014.

Sementara itu, terkait dengan proyek terminal haji/TKI di Bandara Internasional Lombok (BIL), dewan meminta Pemprov NTB secepatnya menuntaskan proyek tersebut supaya bisa segera dimanfaatkan oleh para Jemaah Calon Haji (JCH) maupun para TKI dari daerah ini. Nurdin Ranggabarani mengatakan, momentum APBD Perubahan 2014 ini harus bisa dimanfaatkan untuk pengalokasian anggaran dalam menuntaskan proyek terminal haji tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Gubernur NTB mengatakan, masukan tersebut cukup bagus. Namun Pemprov NTB agak kesulitan dalam pengalokasian anggaran terminal haji karena saat ini dalam penanganan hukum oleh Kepolisian. ‘’Jadi, kita khawatir kalau ada pengalokasian nanti ini belum selesai, itu akan menimbulkan masalah baru. Jadi kita coba selesaikan, kita tunggu proses hukumnya,’’ tandasnya. (suara ntb)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive