Suasana sidang pembahasan APBD Perubahan 2014 di DPRD NTB, Jumat (4/7/2014) |
Hal tersebut diungkapkan,
Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si dalam
penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan
peraturan daerah Provinsi NTB tentang rancangan perubahan APBD tahun 2014 pada rapat paripurna di DPRD NTB, Jumat (4/7) siang kemarin. Disebutkan peningkatan sebesar Rp 18 miliar lebih tersebut meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
peraturan daerah Provinsi NTB tentang rancangan perubahan APBD tahun 2014 pada rapat paripurna di DPRD NTB, Jumat (4/7) siang kemarin. Disebutkan peningkatan sebesar Rp 18 miliar lebih tersebut meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
”Pokok-pokok rancangan
perubahan APBD ini, diharapkan akan lebih progresif dalam merealisasikan
program dan kegiatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk diketahui
bersama, APBD NTB sebelum perubahan
sebesar Rp 2,87 triliun lebih, dalam
rancangan APBD Perubahan bertambah menjadi Rp 2,89 triliun lebih,”
sebutnya.
Hadir dalam sidang paripurna
tersebut Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, Sekda NTB, H. Muhammad Nur,
SH, MH, tiga orang Pimpinan DPRD, unsur FKPD dan
pimpinan SKPD lingkup Pemprov NTB.
Amin menyebutkan, dari sisi
pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,86 triliun lebih. Bertambah
sebesar Rp 15,23 miliar lebih atau 0,53
persen, sehingga menjadi Rp 2,87 triliun lebih. Perubahan pendapatan tersebut
disebabkan bertambahnya PAD. Dimana PAD sebelum perubahan sebesar Rp 1,14
triliun lebih, bertambah sebesar Rp
11,08 miliar lebih atau 0,97 persen,
sehingga menjadi Rp 1,15 triliun lebih.
Perubahan pendapatan ini
bersumber dari pajak daerah, bertambah sebesar Rp 6,06 miliar lebih atau 0,65
persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 928,07 miliar lebih, sehingga
menjadi Rp 934,14 miliar lebih. Penambahan ini diperoleh dari pajak kendaraan
bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan
bermotor.
Kemudian retribusi daerah,
bertambah sebesar Rp 635,9 juta lebih
atau 4,81 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 13,22 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 13,85 miliar lebih.
Lain-lain PAD yang sah, direncanakan
bertambah sebesar Rp 4,38 miliar lebih,
atau 3,99 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 110 miliar lebih,
sehingga menjadi Rp 114,38 miliar lebih. Penambahan ini disebabkan oleh adanya
penyesuaian kembali pada penerimaan pendapatan dari pengembalian yang bersumber
dari pengembalian laporan hasil pemeriksaan.
Dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 1,21
triliun lebih, bertambah sebesar Rp 6,34 miliar lebih atau 0,52 persen sehingga menjadi Rp
1,22 triliun lebih. Perubahan dana perimbangan
ini disebabkan oleh dana bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak bertambah
sebesar Rp 6,34 miliar lebih atau 3,52
persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 180,22 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 186,56 miliar lebih.
Penambahan ini disebabkan adanya penyesuaian pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)
sesuai peraturan Menteri
Keuangan
definitif.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, lanjut Wagub yang mengalami perubahan yang sebelumya sebesar Rp
503,69 miliar lebih, berkurang sebesar Rp 2,2 miliar lebih atau 0,44 persen,
sehingga menjadi Rp 501,49 miliar lebih. Perubahan tersebut disebabkan oleh
dana tambahan penghasilan guru PNS daerah bertambah Rp 621 juta atau 75 persen
dari target sebelum perubahan sebesar Rp 828 juta, sehingga menjadi Rp 1,44
miliar lebih. Penambahan ini akibat dari diterbitkannya peraturan Menteri Keuangan
definitif.
Dari sisi belanja daerah sebelum
perubahan sebesar Rp 2,83 triliun lebih,
bertambah Rp 18,39 miliar lebih atau
0,65 persen, sehingga menjadi Rp 2,85 triliun lebih. Yang terdiri dari belanja tidak
langsung, yang semula direncanakan sebelum perubahan sebesar Rp 1,69 triliun
lebih, berkurang Rp 9,33 miliar lebih atau 0,55 persen, sehingga menjadi Rp 1,68
triliun lebih.
Kemudian belanja langsung,
direncanakan bertambah Rp 27,72 miliar lebih atau 2,44 persen dari anggaran
sebelum perubahan, yakni sebesar Rp 1,13 triliun lebih, sehingga menjadi Rp 1,16
triliun rupiah lebih. Dari sisi penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar
Rp 10,65 miliar bertambah Rp 3,15 miliar lebih atau 29,64 persen, sehingga
menjadi Rp 13,8 miliar lebih.
(suara ntb)
0 komentar:
Post a Comment