Be Your Inspiration

Friday 4 July 2014

Rancangan APBD-P NTB 2014 Capai Rp 2,89 Triliun


Suasana sidang pembahasan APBD Perubahan 2014
 di DPRD NTB, Jumat (4/7/2014)
Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Perubahan (RAPBD-P) NTB 2014 mencapai Rp 2,89 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp 18 miliar dari APBD murni 2014 yang mencapai Rp 2,87 triliun.
Hal tersebut diungkapkan, Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si dalam penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan
peraturan daerah Provinsi NTB tentang rancangan perubahan APBD tahun 2014 pada rapat paripurna di DPRD NTB, Jumat (4/7) siang kemarin. Disebutkan peningkatan sebesar Rp 18 miliar  lebih tersebut  meliputi  pendapatan, belanja dan pembiayaan.
”Pokok-pokok rancangan perubahan APBD ini, diharapkan akan lebih progresif dalam merealisasikan program dan kegiatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk diketahui bersama, APBD NTB  sebelum perubahan sebesar Rp  2,87 triliun lebih, dalam rancangan APBD Perubahan bertambah menjadi Rp 2,89 triliun lebih,” sebutnya.
 Hadir dalam sidang paripurna tersebut Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, Sekda NTB, H. Muhammad Nur, SH, MH, tiga orang Pimpinan DPRD, unsur FKPD dan pimpinan SKPD lingkup Pemprov NTB.
Amin menyebutkan, dari sisi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,86 triliun lebih. Bertambah sebesar Rp 15,23 miliar  lebih atau 0,53 persen, sehingga menjadi Rp 2,87 triliun lebih. Perubahan pendapatan tersebut disebabkan bertambahnya PAD. Dimana PAD sebelum perubahan sebesar Rp 1,14 triliun  lebih, bertambah sebesar Rp 11,08 miliar  lebih atau 0,97 persen, sehingga menjadi Rp 1,15 triliun lebih.
Perubahan pendapatan ini bersumber dari pajak daerah, bertambah sebesar Rp 6,06 miliar lebih atau 0,65 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 928,07 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 934,14 miliar lebih. Penambahan ini diperoleh dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Kemudian retribusi daerah, bertambah sebesar Rp 635,9 juta  lebih atau 4,81 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 13,22 miliar  lebih, sehingga menjadi Rp 13,85 miliar lebih. Lain-lain PAD  yang sah, direncanakan bertambah sebesar Rp 4,38 miliar  lebih, atau 3,99 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 110 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 114,38 miliar lebih. Penambahan ini disebabkan oleh adanya penyesuaian kembali pada penerimaan pendapatan dari pengembalian yang bersumber dari pengembalian laporan hasil pemeriksaan.
Dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 1,21 triliun lebih, bertambah sebesar Rp 6,34 miliar  lebih atau 0,52 persen sehingga menjadi Rp 1,22 triliun lebih.  Perubahan dana perimbangan ini disebabkan oleh dana bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak bertambah sebesar Rp 6,34 miliar  lebih atau 3,52 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 180,22 miliar  lebih, sehingga menjadi Rp 186,56 miliar lebih. Penambahan ini disebabkan adanya penyesuaian pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sesuai peraturan Menteri Keuangan definitif.
Lain-lain pendapatan daerah yang  sah, lanjut Wagub yang  mengalami perubahan yang sebelumya sebesar Rp 503,69 miliar lebih, berkurang sebesar Rp 2,2 miliar lebih atau 0,44 persen, sehingga menjadi Rp 501,49 miliar lebih. Perubahan tersebut disebabkan oleh dana tambahan penghasilan guru PNS daerah bertambah Rp 621 juta atau 75 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 828 juta, sehingga menjadi Rp 1,44 miliar lebih. Penambahan ini akibat dari diterbitkannya peraturan Menteri Keuangan definitif.
Dari sisi belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,83 triliun  lebih, bertambah Rp 18,39 miliar  lebih atau 0,65 persen, sehingga menjadi Rp 2,85 triliun lebih. Yang terdiri dari belanja tidak langsung, yang semula direncanakan sebelum perubahan sebesar Rp 1,69 triliun lebih, berkurang Rp 9,33 miliar lebih atau 0,55 persen, sehingga menjadi Rp 1,68 triliun  lebih.
Kemudian belanja langsung, direncanakan bertambah Rp 27,72 miliar lebih atau 2,44 persen dari anggaran sebelum perubahan, yakni sebesar Rp 1,13 triliun lebih, sehingga menjadi Rp 1,16 triliun rupiah lebih. Dari sisi penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 10,65 miliar bertambah Rp 3,15 miliar lebih atau 29,64 persen, sehingga menjadi  Rp 13,8 miliar lebih. (suara ntb)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive